Janji Prabowo Berantas Tambang Ilegal Diuji di Sintang, Warga Tagih Tindakan Nyata Aparat
Sintang, Kalimantan Barat Temporatur.com – Pidato keras Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik tambang ilegal dan para bekingnya dalam Sidang Tahunan MPR RI (15/8) menuai respons dari berbagai kalangan. Di Sintang, Kalimantan Barat, warga menagih ketegasan aparat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, Kelurahan Mengkurai.
“Tidak ada tempat bagi penjarah sumber daya alam bangsa. Para cukong, beking, maupun oknum yang bermain akan kami libas,” ujar Prabowo dalam pidatonya, yang kemudian viral di media sosial.
Namun, pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah keresahan warga Sintang yang menyaksikan aktivitas PETI semakin merajalela. Tim investigasi wartawan menemukan aktivitas penambangan emas ilegal berlangsung terang-terangan di aliran Sungai Kapuas (15/8).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik ini telah berlangsung lama tanpa tindakan hukum yang jelas. “Iya, Pak, kegiatan itu sudah lama berjalan. Kami juga heran kenapa sampai sekarang tidak pernah disentuh hukum,” ungkapnya, Sabtu (16/8/2025).
Informasi dari masyarakat mengindikasikan adanya sistem terorganisir yang membiarkan tambang ilegal beroperasi, bahkan diduga melibatkan oknum-oknum tertentu. Upaya konfirmasi kepada aparat setempat belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.
Masyarakat berharap Polda Kalimantan Barat segera turun tangan menindak tegas para pelaku PETI. “Kami sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena hukum terkesan tumpul ke atas, tajam ke bawah,” imbuh warga lainnya.
Aktivitas PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 mengatur bahwa pelaku penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Kasus PETI di Sintang menjadi ujian bagi komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas mafia tambang. Warga berharap pidato di Sidang Tahunan MPR RI tidak sekadar menjadi retorika, tetapi diikuti aksi nyata penegakan hukum di lapangan.
“Kalau Presiden sudah bicara, kami menunggu langkah nyata aparat di daerah. Jangan sampai hanya jadi viral di Jakarta, tapi di sini tidak ada tindakan,” tegas seorang tokoh masyarakat Mengkurai.
Sumber: Warga Masyarakat Sintang















