Menko Muhaimin Iskandar Tegaskan akan Merazia Pesantren Ilegal di Jawa Barat

Menko Muhaimin Iskandar Tegaskan akan Merazia Pesantren Ilegal di Jawa Barat
Keterangan foto: Muhaimin Iskandar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (ft Istimewa)

Menko Muhaimin Iskandar Tegaskan akan Merazia Pesantren Ilegal di Jawa Barat

Jakarta – Temporatur.com

Bacaan Lainnya

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Muhaimin Iskandar telah membentuk tim khusus untuk merazia pesantren-pesantren ilegal, terutama di Jawa Barat.

Tujuan dari razia tesebut
menindak pesantren ilegal yang berdampak negatif dan merusak citra pesantren,menghentikan praktik pengelolaan pesantren yang eksploitatit,melakukan penyadaran dan pengawasan terhadap pesantren yang melakukan penyelewengan.

Menko PM, Muhaimin Iskandar juga menyatakan bahwa razia ini akan dilakukan dalam waktu dekat untuk melindungi nama baik sekitar 39 ribu pesantren di Indonesia yang menjalankan fungsinya dengan baik.

“Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” ujar Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menghadiri acara International Conference on The Transformation of Pesantren, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (24/6) malam, seperti dikutip dari ANTARA.

“Saya dan teman-teman akan melakukan penyadaran, razia untuk mengingatkan karena kita tidak boleh diam melihat terjadinya penyelewengan,” katanya.

Muhaimin menegaskan menggunakan kewenangan nya dalam penertiban pesantren ilegal.

Saya kan menteri ya, dan tentu menggunakan kewenangan saya agar pesantren yang tidak tertib, kami tertibkan

Walaupun demikian, dia berharap pemangku kepentingan lain turut berupaya untuk mencegah tumbuhnya pesantren ilegal di tanah air.

“Jadi, saya berharap Kementerian Agama, pemerintah daerah, di-back up oleh aparat untuk benar-benar meregistrasi, melakukan review atau peninjauan ulang, dan mendeteksi pesantren palsu yang tumbuh di mana-mana yang mengeksploitasi kemiskinan untuk kepentingan beberapa orang mengatasnamakan pesantren,” katanya.

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *