Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Miras “Arkiss” Diduga Ilegal, Menggila di Perbatasan Sanggau – Warga Desak Polisi Bertindak Tegas

Miras “Arkiss” Diduga Ilegal, Menggila di Perbatasan Sanggau – Warga Desak Polisi Bertindak Tegas

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Miras “Arkiss” Diduga Ilegal, Menggila di Perbatasan Sanggau – Warga Desak Polisi Bertindak Tegas

Sanggau, Kalimantan Barat – Temporatur.com

Peredaran minuman keras (miras) bermerek “Arkiss” dilaporkan semakin meluas dan tak terkendali di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Media Lipinus mengungkap bahwa minuman ini diduga diproduksi secara ilegal tanpa izin edar resmi dan mengandung kadar alkohol tinggi hingga 60 persen.Tanggal: 15 Mei 2025.

 

Minuman keras tersebut dikemas dalam botol kecil berwarna merah dan beredar luas di kecamatan-kecamatan perbatasan seperti Noyan, Entikong, Sekayam, Beduai, dan Kembayan. Peredarannya dilakukan secara tersembunyi, namun masif.

“Informasi dari warga di Desa Idas, Kecamatan Noyan, menyebutkan bahwa miras ini diduga kuat diproduksi oleh oknum masyarakat setempat. Dari situ, didistribusikan ke kecamatan lainnya tanpa izin resmi,” ungkap salah satu anggota tim investigasi Lipinus di lokasi.

Kekhawatiran warga semakin meningkat karena tingginya kandungan alkohol dalam miras tersebut diyakini dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius dan meningkatkan potensi tindak kriminal. Beberapa warga bahkan menyatakan bahwa miras ini kerap dikonsumsi oleh anak muda dan remaja, yang rentan terhadap dampak fisik maupun sosialnya.

Warga Minta Penindakan Tegas
Sejumlah warga di Desa Idas secara terbuka menyampaikan harapannya kepada pihak Kepolisian Resor Sanggau dan Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan, penindakan, dan penangkapan terhadap pelaku produksi, pengedar, serta penjual miras ilegal tersebut.

“Kami sebagai warga meminta agar Polres Sanggau segera bertindak. Tangkap pelakunya, hentikan produksi dan peredaran miras Arkiss ini. Ini jelas ilegal dan membahayakan,” ujar salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Landasan Hukum
Peredaran dan produksi minuman keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia, antara lain:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 135 dan 136, terkait produksi pangan tanpa izin edar.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 20 Tahun 2014 jo. Permendag No. 25 Tahun 2019, tentang pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

Pasal 204 KUHP, tentang perbuatan membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain melalui penjualan barang berbahaya.

UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 196 dan 197, yang dapat menjerat pelaku usaha pangan ilegal dengan pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Penegakan Hukum Diharapkan Tidak Tebang Pilih
Peredaran miras ilegal di wilayah perbatasan bukan hanya ancaman kesehatan, tetapi juga merupakan bagian dari permasalahan keamanan nasional dan tata niaga gelap. Lembaga masyarakat dan warga berharap aparat kepolisian dan pemerintah daerah tidak abai terhadap isu ini.

“Kami akan menyurati secara resmi Kapolda Kalbar, Bupati Sanggau, dan DPRD Kabupaten untuk meminta atensi serius terhadap peredaran miras ilegal ini. Kami juga mendesak agar Satpol PP melakukan razia gabungan,” kata Rudi Hartanto, aktivis pemantau sosial wilayah perbatasan.

(Jono)

Laporan : Media Lipinus – Tim Investigasi Perbatasan

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prajurit dan PNS Lanmar Jakarta Laksanakan Kauseri Agama

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Prajurit dan PNS Lanmar Jakarta Laksanakan Kauseri Agama Dispen Kormar. Lanmar Jakarta. Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Prajurit dan PNS Lanmar Jakarta melaksanakan Kauseri Agama Islam bertempat di Masjid Al Amin Mako Lanmar Jakarta, Jl. Kwini II No. 6 Jakarta Pusat, Senin (21/08/2023). SelanjutnyaSURAT TERBUKA UNTUK GUBERNUR JAWA BARAT, PLT. BUPATI BEKASI DAN KETUA […]

  • Miris Bangunan SDN Sukarukun (02) Rapuh dan Akan Runtuh

    Miris Bangunan SDN Sukarukun (02) Rapuh dan Akan Runtuh

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bekasi- Jabar || Temporatur.com Kabupaten Bekasi yang di kenal mempunyai Pendapat Asli Daerah (PAD) terbesar se Jawa barat namun masih ada gedung sekolah yang tidak layak huni, Hasil pantauan awak media Temporatur.com (12/1/2023). SelanjutnyaKunjungi Sekolah Rakyat di Tangsel, Wamendukbangga Dorong Kesehatan Mental AnakTampak gedung SDN Sukarukun (02) desa Sukarukun Kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi bangunan gedung […]

  • Keterangan foto: Ilustrasi foto

    Polres Lampung Utara Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Polres Lampung Utara Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Nasional

  • Cara Buat YouTube Shorts Jadi “Gerbang Masuk” Ke Bisnismu

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com Sebuah bisnis bisa ditemukan di banyak tempat oleh seorang calon konsumen, dan satu jalur yang berpotensi tinggi untuk digunakan adalah: YouTube Shorts. Di dunia digital yang semakin ramai dengan konten ini, banyak pemilik bisnis merasa sulit untuk menarik perhatian audiens secara cepat dan efektif. Salah satu metode yang sedang naik daun dan […]

  • Foto Ilustrasi

    Menjawab Adanya Kekosongan Jabatan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi, LSM Trinusa Tantang Uji Kelayakan Calon Plt Direksi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Menjawab Adanya Kekosongan Jabatan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi, LSM Trinusa Tantang Uji Kelayakan Calon Plt Direksi

  • Kapolsek Kedung Waringin Gelar Ngopi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jelang Tahun Baru 2026

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Bekasi – Temporatur.com Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolsek Kedung Waringin Polres Metro Bekasi, AKP Muhammad Trisno, S.H., M.M., kembali menggulirkan program Ngopi Kamtibmas sebagai sarana dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban pada […]

expand_less