Atasi Kelangkaan Hunian, Menteri PKP Mulai Land Clearing Rusun Subsidi Meikarta
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi memulai tahap land clearing pembangunan Rumah Susun (Rusun) Subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026).
Proyek ambisius ini disiapkan untuk menyediakan total 141.000 unit hunian bagi masyarakat dan pekerja di kawasan industri.
Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan bahwa lahan seluas 30 hektare tersebut telah berstatus clean and clear secara hukum setelah berkoordinasi dengan KPK. Ia menekankan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi mengawal perizinan secara transparan demi menghindari kendala hukum di masa depan.
“Kita ingin proyek ini berjalan cepat, akuntabel, dan menjadi solusi nyata bagi rakyat,” ujar Maruarar.
Proyek ini akan dibagi ke dalam empat tahap utama:
Januari 2026:
Pembersihan lahan (land clearing).
8 Maret 2026:
Pemasangan tiang pancang (groundbreaking).
17 Agustus 2026:
Pembangunan struktur vertikal.
8 Agustus 2028:
Target serah terima kunci massal.
Pada tahap awal, akan dibangun 18 tower setinggi 32 lantai di atas lahan 10 hektare, yang diproyeksikan menampung sekitar 47.000 unit.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut positif langkah ini sebagai jawaban atas tingginya populasi di Bekasi yang tidak sebanding dengan ketersediaan lahan. Dedi bahkan berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan kawasan industri menyediakan hunian bagi pekerjanya.
Meskipun berstatus subsidi, rusun ini dinilai memiliki nilai strategis karena berada di lokasi premium dengan fasilitas penunjang yang sudah matang. Pemerintah saat ini tengah menggodok skema harga agar tetap terjangkau bagi target pasar masyarakat berpenghasilan rendah.
(Red)















