Breaking News
light_mode
Beranda » News » Diduga Punya Niat Kerdilkan Kebebasan Pers, Advisor PT Sinohydro Gunakan Jurus Verifikasi Media Untuk Tangkal Permintaan Konfirmasi Dari Wartawan

Diduga Punya Niat Kerdilkan Kebebasan Pers, Advisor PT Sinohydro Gunakan Jurus Verifikasi Media Untuk Tangkal Permintaan Konfirmasi Dari Wartawan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung Barat-Jabar || Temporatur.com

Upaya pengkerdilan pers melalui jurus media sudah terverifikasi atau belum, diduga dilakukan oleh pihak yang mengaku dari PT Sinohydro kontraktor proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Waduk Cirata yang berlokasi di tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Purwakarta, Bandung Barat dan Cianjur.

Bapak Asa Selaku Advisor PT Sinohydro Kontraktor Proyek Strategis Nasional PLTS Terapung Waduk Cirata

Hal ini diduga dilakukan oleh Bapak Asa yang mengaku sebagai Advisor dari PT Sinohydro ketika ada awak media yang datang untuk mengkonfirmasi proyek strategis nasional tersebut. Ia mengaku harus membuat narasi terverifikasi atau belum dari sebuah media karena pusing seringkali didatangi oleh orang yang mengaku media.

“Saya bukan bermaksud mendiskriminasikan media-media, tapi karena setiap saat banyak sekali yang datang minta konfirmasi, jadi kita kasih regulasi yang ada bahkan dari PJB (Pembangkit Jawa Bali) seperti itu mengarahkan mengenai Undang-undang di Dewan Pers,” ujar Asa ketika dikonfirmasi media beberapa waktu lalu.

“Untuk pengecekan begitu-begitu aja kan, kemudian juga karena kan gini kang bukan hanya terverifikasi kita kan tidak mengetahui siapa saja yang datang sementara kan orang di dalam tidak memahami juga persoalan-persoalan begitu-begitu ya makanya dibutuhkan kerja sama terkait dengan stakeholder makanya sudah ada petunjuk bahwa ini sudah ada ini untuk memverifikasi bahwa apakah benar atau tidak,” jelasnya.

Asa menegaskan bahwa petunjuk media tersebut tergolong pers atau bukan dapat dilakukan dengan mengecek apakah media tersebut terverifikasi atau tidak. “Kebetulan kan saya juga punya pengalaman di media, jadi untuk mengetahui itu pers atau non pers lewat terverifikasi atau tidak,” ungkapnya.

Lanjut Asa, ia mengaku pusing karena banyak sekali media yang datang ke PT Sinohydro untuk meminta konfirmasi.

“Bahkan ada yang mengatasnamakan apalah, tapi kan kita terima dengan cairkan, terus datang lagi dari media apa belum dari LSM, jadikan pusing,” ulasnya.

Namun pernyataan Asa di atas malah kontradiktif dengan pernyataan lanjutan darinya. Ia mengatakan berdasarkan aturan yang ia ketahui bahwa Dewan Pers bukanlah hakimnya media yang menyebut media abal-abal ataupun bukan.

Ia kembali menegaskan bahwa perbedaan pandangan ini hanya masalah persoalan pemahaman yang bersumber dari situs Dewan Pers. “Perlu saya jelaskan, saya tidak dalam posisi memberikan opini di sini, melainkan mengutip dari sumber resmi. Dan dalam pertemuan kemarin, juga dijelaskan bahwa ini hanya bahan diskusi di luar konteks,” tutupnya.

Sementara itu pernyataan Asa berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua Dewan Pers periode 2019-2022, Muhammad Nuh. Ia menyatakan dengan tegas, bahwa Dewan Pers tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi/terfaktual, selama media tersebut telah berbadan hukum PT khusus Pers dan ada penanggung jawab serta alamat kantor jelas dan profesional.

Papan Informasi Proyek Strategis Nasional PLTS Terapung Cirata

Pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin. M. Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Dewan Pers tidak pernah melarang atau meminta Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers, asal sudah berbadan hukum PT Khusus Pers silahkan, sesuai UU Pers no 40 tahun 1999,” tegas Muhammad Nuh.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch, “Tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum,” ucapnya.

Perlu diketahui bahwa dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers di dalam Pasal 15 tidak ada ketentuan yang menerangkan bahwa Dewan Pers adalah “malaikatnya” media massa yang bisa menentukan abal-abal atau tidak sebuah media massa.

Berikut adalah fungsi Dewan Pers sesuai dengan UU No. 40 Tahun 199 Tentang Pers di Pasal 15;

Ayat (1) Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.

(2) Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :

a. melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain;

b. melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers;

c. menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik;

d. memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian

pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan

dengan pemberitaan pers;

e. mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah;

f. memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan;

g. mendata perusahaan pers. (**)

 

 

Catatan: Berita ini melanggar Kode Etik Jurnalistik. (RED)

 

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debit Sungai Lematang Mulai Surut, Polres PALI Intensifkan Patroli dan Monitoring Wilayah Rawan Banjir

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    PALI – Jajaran Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan patroli dan monitoring situasi terkini debit air Sungai Lematang di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Minggu (18/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menyusul meningkatnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir yang menyebabkan meluapnya aliran sungai di sejumlah desa. Kapolsek Tanah Abang, AKP […]

  • Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed Dongkrak Harga Emas

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com, Harga emas (XAUUSD) terus mencuri perhatian pelaku pasar global seiring meningkatnya ketidakpastian politik dan fiskal di Amerika Serikat. Ancaman shutdown pemerintah AS yang kian dekat memicu kekhawatiran investor terhadap keterlambatan rilis data ekonomi penting. Situasi ini memperkuat posisi emas sebagai aset lindung nilai utama. Meski demikian, bila risiko shutdown bisa dihindari atau […]

  • MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Bantu Korban Banjir Rob Muaragembong

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bekasi – Jawabar || Temporartur.com Bantu pulihkan keadaan, bersama para Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Lembaga, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi kembali salurkan bantuan sembako kepada para korban banjir Rob di Kp. Sembilangan Desa Hurip Jaya Kecamatan Babelan dan di Kp. Singkil Kebun Kapten, RT 001/006, Desa Pantai Mekar, […]

  • HUT PGRI ke-80 & Hari Guru Nasional 2025, Polres PALI Tegaskan Komitmen Dukungan Terhadap Dunia Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    HUT PGRI ke-80 & Hari Guru Nasional 2025, Polres PALI Tegaskan Komitmen Dukungan Terhadap Dunia Pendidikan

  • Keterangan foto:Proyrek Galian Kabel Sepanjang Jalan Sukatani Rawan Kecelakaan, Pekerja tak  Tanpa APD.(foto Sugianto/Temporatur.com)

    Proyrek Galian Kabel Sepanjang Jalan Sukatani Rawan Kecelakaan, Pekerja Tanpa APD

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Proyek pekerjaan galian kabel di jalan raya Sukatani Kabupaten Bekasi rawan kecelakaan, menggangu pengguna jalan dan terkesan asal-asalan, sehingga terlihat berantakan dan para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), diduga dikerjakan tanpa adanya SOP K3.

  • Pererat Siltuhrahmi ,Ketua Umum Jawara Karawang H.Endang,Macan Kumbang Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Pers

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

     Karawang ,Temporatur.com |  Dalam semangat Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, KetumJawara Karawang H.Endang, Macan Kumbang, menggelar acara Silaturahmi dan Halal Bihalal bersama para insan PERS/wartawan Rengasdengklok Pada Sabtu (03/05/2025 ), sore tadi  Pada kesempatan tersebut kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan keakraban. Momen ini dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antara Ketum Jawara Karawang H. […]

expand_less