Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Barat Bantu Antar Pemulangan Jenazah Korban Tenggelam di Pantai Pulau Manuk

Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Barat Bantu Antar Pemulangan Jenazah Korban Tenggelam di Pantai Pulau Manuk
Keterangan foto: Bripka Aditya C. Haryono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wanasari, mendapat telepon dari Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang W, S.I.K, MH, tentang adanya warga Kelurahan Wanasari yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di Pantai Pulau Manuk Kayakas, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. pada Jum'at (4/3/25).

Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Barat Bantu Antar Pemulangan Jenazah Korban Tenggelam di Pantai Pulau Manuk 

Bekasi, – Temporatur.com

Bripka Aditya C. Haryono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wanasari, mendapat telepon dari Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang W, S.I.K, MH, tentang adanya warga Kelurahan Wanasari yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di Pantai Pulau Manuk Kayakas, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. pada Jum’at (4/3/25).

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang W, S.I.K, MH mengungkapkan Korban bernama Abdul Sujana, warga Kp Selang Cau RT 004/013 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kemudian pada peristiwa tersebut, “Saksi Agus Dimyati, melihat mayat korban terapung di lokasi kejadian dan melaporkannya ke Polsek Bayah.” Ungkap Kapolsek.

Lalu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wanasari melakukan pengecekan ke rumah korban dan bertemu dengan orangtua korban, Nurdin Nurjaman.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Orang tua korban membenarkan bahwa foto korban adalah anaknya yang hilang sebelum bulan suci Ramadhan/Maret 2025.

“Di ketahui Korban memiliki riwayat gangguan jiwa dan baru selesai melaksanakan pengobatan di RS Soeharto Herdian.” Tandasnya.

Sementara itu, Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menganggap ini memang musibah.

Adapun, langkah yang di lakukan Bhabinkamtibmas dengan upaya-upaya yakni Mendatangi rumah korban, Mempersiapkan ambulance milik Forum Pedagang Pasar Induk untuk membantu memulangkan korban.

Berkoordinasi dengan penyidik Polres Lebak terkait penanganan kasus Mendampingi keluarga RT/RW dalam pemulangan jenazah dan Membawa korban ke rumah duka.**

(SS~Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *