Perda LP2B 7 Tahun Tertunda DPRD Kabupaten Bekasi Hanya Menghabiskan Anggaran Rapat
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Dalam mendukung program ketahanan pangan salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi Presiden Prabowo melalui menteri pertanian memaksimalkan pertanian dalam kebijakan langsung yang diambil secara teknis dalam mendukung ketahanan pangan menuju swasembada pangan, ujar Saiful Huda saat reses.
Menanggapi hal tersebut ketua P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) Oman mengatakan, bahwa akar permasalahan yang menjadi petani susah adalah tidak terealisasi perda LP2B,kata Oman.

Bekasi bukan melulu dianggap daerah industri tapi dibagian utara merupakan daerah strategis pertanian.
Program Ketahanan Pangan menjadi polemik berbading terbalik dengan kondisi pertanian saat ini di Kabupaten Bekasi, tukas Oman.
Ketua Perkumpulan Pertanian Pemakai Air (P3A) geram degan tertundanya Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjuatan (LP2B) di Kabupaten Bekasi.Pasalnya proses tersebut telah ditempuh selama 7 tahun, dari tahapan Perturan Pemerintah, teknis Permen nya sudah undang- undangnya sudah lama ada, namun DPRD Kabupaten Bekasi sampai saat ini tidak kunjung merealisasikan merealisasikan Perda LP2B tersebut.
” Kitab sebagai petani boleh marah kepada DPRD Kabupaten Bekasi padahal sudah 7 tahun sejak tahun 2018 Perda LP2B dikerjakan dan sudah ada Pansus Raperda namun tidak ada realisasi, buang buang ongkos, duit rakyat habis tapi tidak menghasilkan Bekasi,cetusnya.
Oman juga mengungkapkan gara – gara tidak ada nya Perda LP2B yang seharusnya para petani mendapatkan program DAK, karena sarat prasayat pembangunan pertanian harus Perda LP2B,ujaraya, saat menghadiri reses DPRI di Karangmukti, Karangbahagia Kabupaten Bekasi, pada Minggu 12/01/2025.
Disinggung terkait Perda LP2B anggota DPR RI Saiful Huda mengatakan baru tahu kalau Perda LP2B di Kabupaten Bekasi belum terealisasi, dirijya akan mengawal bersama DPRD Provinsi Jabar dan DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PKB untuk menjadi motor dalam merealisasikan Perda LP2B di Kabupaten Bekasi, katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga ketua PKB DPC Kabupaten Bekasi yang turut hadir dalam resep anggota DPR RI Saiful Huda mengungkapkan dengan adanya hal tersebut fraksi PKB yang berjumlah 7 Kursi siap menjadi motor untuk merealisasikan Perda LP2B, katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi III Jaya Marjaya menambahkan bahwa 7 kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi siap mengawal Perda LP2B dan akan berkoordinasi dengan fraksi- fraksi lainnya, karena saat ini PKB berjumlah 7 kursi maka siap memperjuangkan semaksimal hingga terealisasi skala prioritas daru usulan- usulan masyarakat khususnya Perda LP2B, tambahnya.**
(SS)















