Rapat ke-2 Ke Mendagri PLT Bupati Tidak Hadir,Ketua DPRD Carles Ronsen; Kalau KebijakanNya Dianggap Benar Kenapa Tak Hadir ?
Bengkulu-Lebong – Temporatur.com
dilihat dari apa yang terjadi di kabupaten Lebong Sorang PLT bupati Fahrurrozi menggantikan tatanan birokrasi dari berbagai pejabat pemerintahan Sampai dengan Pjs kepala desa beberapa waktu lalu sedangkan permasalahan tersebut masih bergulir hingga sekarang.
Tidak tinggal diam dari tindakan PLT bupati yang meresahkan tersebut selalu DPRD kabupaten Lebong membawa permasalahan tersebut ke Kemendagri untuk mencari solusi agar tidak terjadinya kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Pada rapat pertama Kamis (8/11/2024) lalu, Kemendagri menganulir kedua Pj Sekda Lebong atas nama Donni Swabuana dan Mahmud Siam. Kendati sama-sama mengantongi SK, keduanya dinilai tidak sah oleh Kemendagri karena diangkat melalui prosedur yang tidak benar atau cacat hukum.
Pasca rapat pertama Kamis lalu, Kemendagri kembali mengundang unsur pimpinan DPRD Lebong dan Plt Bupati Lebong pada Senin (11/11/2024) untuk kembali membahas terkait penggantian 47 Pj Kades dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang banyak menuai kritikan dan kegaduhan tersebut.
Sanagt di Sayangkan, undangan rapat Kemendagri itu tidak dihadiri oleh Plt Bupati Lebong sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan karena hanya dihadiri unsur pimpinan DPRD Lebong saja.
“Plt bupati tidak datang, sehingga rapat tidak bisa kita lanjutkan,” ujar Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen ketika dikonfirmasi salah satu media Senin sore.
Dia menambahkan, karena Plt bupati tidak hadir, Kemendagri akan menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera memfasilitasi penyelesaian polemik yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong agar roda pemerintahan dapat berjalan normal.
“Mudah-mudahan nanti bisa selesai di tingkat Provinsi, kita tidak ingin masalah ini berlarut-larut karena dapat mengganggu roda pemerintahan,” imbuhnya.
Carles juga mengaku sangat menyayangkan ketidak hadirannya seorang Plt bupati di Kemendagri hari ini, dan semakin jelas dia menilai Plt bupati tidak bisa mempertanggungjawabkan kebijakan yang dia ambil yang saat ini menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
“Sangat saya sayangkan, seharusnya Plt bupati hadir agar masalah ini cepat selesai. Kalo kebijakan yang dia ambil benar kenapa dia tidak berani hadir,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui apa yang melatarbelakangi ketidakhadiran Plt Bupati Lebong di undangan Kemendagri hari ini, konfirmasi masih diupayakan.**
(ML)