Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Tahun 2024
Kotabumi, – Lampura || Temporatur.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Kafe Kiyo Time & Resto Kotabumi pada Kamis, 27 Februari 2025 ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Komisioner KPU, perwakilan partai politik, media massa, serta organisasi kemahasiswaan.
FGD ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Lampung Utara, yang menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah perbaikan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan, kendala, serta mencari solusi guna memastikan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sejumlah narasumber hadir untuk memberikan materi evaluasi dari berbagai aspek, di antaranya:
1. Evaluasi Non Tahapan Pemilu oleh Ir. M. Saba Yunizar, S.Pi., M.T., yang membahas faktor-faktor di luar tahapan pemilu yang berpengaruh terhadap proses dan hasil pemilihan.
2. Evaluasi Kelembagaan (Supporting System) oleh Dedy Indra Prayoga, S.E. (Direktur Eksekutif LDS), yang menyoroti efektivitas sistem pendukung dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk sumber daya manusia dan infrastruktur.
3. Evaluasi Tahapan Pemilihan oleh Tedi Yunada, S.H. (Pegiat Demokrasi), yang mengulas aspek teknis dan prosedural dalam tahapan pemilihan.
4. Evaluasi Eksternalitas oleh Evicko Guantara (Ketua PWI Lampung Utara), yang menyoroti pengaruh faktor eksternal seperti peran media dalam membentuk opini publik serta dampaknya terhadap pelaksanaan pemilu.
Selain pemaparan materi, dalam FGD ini juga disampaikan beberapa arahan strategis untuk perbaikan ke depan. Para peserta sepakat bahwa:
KPU perlu meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan minim hambatan.
Transparansi dan partisipasi publik harus terus ditingkatkan, termasuk dengan melibatkan masyarakat sipil dan media dalam proses pemilu.
Peningkatan kapasitas SDM penyelenggara pemilu menjadi prioritas, agar setiap tahapan pemilu dapat terlaksana secara profesional dan sesuai regulasi.
Evaluasi berkala terhadap sistem pendukung pemilu sangat diperlukan, guna memastikan kelembagaan yang lebih solid dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Diskusi berjalan interaktif dengan berbagai masukan dari peserta yang hadir, khususnya terkait kendala teknis, regulasi, serta tantangan di lapangan selama penyelenggaraan pemilu. Acara ini diakhiri pada pukul 16.00 WIB dengan harapan bahwa hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan sistem pemilihan umum di Lampung Utara pada periode mendatang,”tutupnya.**
(Bambang)