Bocor 7,4 Milyar Akibat Dugaan Penyelewengan Anggaran di Dinas Pendidikan Kota Bekasi ?
Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang dikelola langsung Dinas Pendidikan Kota Bekasi senilai Rp 138. Milyar dalam pelaksanaannya terjadi “penyelewengan” sehingga potensi korupsi terjadi senilai Rp 7, 4 milyar.
“Ya, dari hasil investigasi dan observasi yang kami lakukan, bentuk penyelewengan itu terjadi dalam proyek
pengadaan sarana TIK bidang SD dan SMP, pengadaan PC All In One, dan pengadaan Mebel,” kata Sekertaris LSM JEKO, Muhammad Ali dalam siaran Persnya yang diterima Redaksi.
Menurutnya, proyek yang terindikasi merugikan keuangan Pemkot Bekasi itu terjadi dalam pengadaan sarana TIK bidang SD dan SMP, pengadaan PC All In One, dan pengadaan Mebel pada Dinas Pendidikan. Dimana modusnya melakukan Mark Up harga.
Selain itu, proyek yang mekanismenya menggunakan E-katalog itu terkesan pemenangnya sudah ditentukan. Seperti misalanya, proyek Sarana TIK Bidang SD, dimana berdasarkan data yang ada, nilai kontraknya Rp 6.4 milyar lebih. Kemudian untuk proyek pengadaan Sarana TIK Bidang SMP, nilai kontraknya juga sama yakni Rp 6,4 milyar lebih.
Sedangkan untuk proyek Pengadaan PC All In One Bidang SD nilai kontraknya Ro 10 milyar lebih. Dan untuk proyek pengadaan Mebel Bidang SMP, sesuai dokumen yang ada di LSM JEKO nilai kontraknya Rp 1.8 milyar lebih.
“Berdasarkan kesimpulan dari hasil rapat dengan bidang investasi dan observasi LSM JEKO, kami temukan potensi kerugian keuangan pemkot Bekasi sejumlah Rp 7, 4 milyar lebih. Untuk itu, dari temuan tersebut akan disampaikan ke Ketua JEKO, untuk mengambil sikap lebih lanjut,” tutur Sekjen JEKO itu.
Lebih lanjut, Sekertaris LSM JEKO itu mengungkapkan bahwa dari 56 SMPN dan 316 SDN yang menerima barang tersebut sudah kami kroscek dan klarifikasi. Hasilnya pihak sekolah merasa tidak pesan atau mengajukan kebutuhan barang tersebut. **
(P2N)