Mbah Goen: Usut Pengelolaan Dana Desa Ketahanan Pangan di Kabupaten Bekasi untuk Perbaikan
Ketua Umum LSM SNIPER, Gunawan, yang akrab disapa Mbah Goen, kembali mendesak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metro Bekasi untuk segera memeriksa kepala desa terkait realisasi Program Ketahanan Pangan Desa yang menggunakan Dana Desa dari tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Gunawan mengungkapkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara realisasi fisik program ketahanan pangan dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
“Pengusutan oleh Pidsus dan Tipikor sangat penting agar pengelolaan Dana Desa tidak dilakukan secara semena-mena. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi kunci utama dalam pengelolaannya,” ujar Gunawan.
Ia menjelaskan bahwa program ketahanan pangan, yang mengalokasikan 20% Dana Desa di setiap desa, seharusnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penyediaan makanan bergizi, vitamin, dan protein. Namun, menurutnya, realisasi program di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi justru diduga melenceng dari tujuan tersebut.
“Pengawasan yang ketat dan audit menyeluruh sangat diperlukan. Ini penting untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, Gunawan menegaskan pentingnya audit mendalam terhadap penggunaan Dana Desa selama tiga tahun terakhir di seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi. Langkah tersebut, menurutnya, dapat menjadi evaluasi dan upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi maupun Polres Metro Bekasi terkait desakan ini. Namun, masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.**
(ER)















