Respon Cepat Polsek Kedung Waringin Bersama Aparatur Desa Menyisir Kios yang Diduga Menjual Obat Keras Tramadol dan Eximer
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin, Iptu Akhmad Surbakti SH, bersama dengan Aparatur Desa dan tokoh masyarakat melakukan respon cepat dengan menyisir kios-kios penjual obat keras jenis (G) seperti Tramadol/Eximer di wilayah Kedung Waringin pada malam Minggu, 12 Januari 2025.
Informasi mengenai adanya penjualan obat keras tanpa izin dari Dinas Kesehatan dan BPOM di beberapa kios di Desa Karang Sambung dan wilayah Kedung Waringin menjadi perhatian serius Polsek Kedung Waringin. Dalam koordinasi dengan pemerintahan desa, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW setempat, Kanit Reskrim Iptu Akhmad Surbakti SH beserta anggotanya menerjunkan tim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Meskipun ketika sampai di lokasi kios yang dicurigai tutup dan tidak beraktivitas, tindakan ini tetap dilakukan sebagai bentuk responsif terhadap keluhan masyarakat. Polsek Kedung Waringin menegaskan komitmennya untuk selalu bertindak cepat dalam menanggapi aduan dari masyarakat demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kedung Waringin.
Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin, Iptu Akhmad Surbakti SH menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak ragu-ragu untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas, sehingga Polsek Kedung Waringin dapat segera merespons dan mengambil langkah-langkah preventif yang dibutuhkan.
Dengan demikian, Polsek Kedung Waringin terus meningkatkan kewaspadaan dan kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.**
Penulis: M. Umpah















