Pemkab Bekasi Selaraskan RPJMN Tahun 2025 – 2029
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 dengan dokumen perencanaan di daerah.
Plt. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menyampaikan hal ini saat mewakili Pj Bupati Dedy Supriyadi dalam pembukaan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Acara tersebut dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Agus Budiono menekankan pentingnya merujuk RPJMN ke dalam dokumen perencanaan tingkat daerah.
” Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,3 persen, sementara target kemiskinan adalah 4,6 persen. Pemerintah pusat menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen. Ini akan menjadi pegangan bagi Kabupaten Bekasi dalam menetapkan target yang lebih ambisius daripada yang ditetapkan pemerintah pusat,ujar Agus Budiono Senin, 30/12/2024.
Selain itu, dengan telah terpilihnya Bupati Bekasi yang baru, Bappeda akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setelah pelantikan. Penyusunan ini akan mengikuti pedoman dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMN, tambahnya.
Menteri Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa RPJMN akan disusun terlebih dahulu sebelum RPJMD semua daerah.
Upaya Kabupaten Bekasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari target nasional merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan menyusun dokumen perencanaan yang berimbang dan terarah, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan efektif dan efisien, tutup Agus Budiono. **
(SS/Red)
Sumber: Diskominfosantik















