Desa  Selebar Jaya Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Menjalani Tupoksi 

Desa  Selebar Jaya Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Menjalani Tupoksi 
Pemdes.Selebar Jaya Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Menjalani Tupoksi 

Desa  Selebar Jaya Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Menjalani Tupoksi 

Bengkulu-Lebong – Temporatur.com

Pemerintah desa Selebar Jaya kecamatan Amen kabupaten Lebong provinsi Bengkulu menggelar  kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menjalani tugas pokok dan fungsi didesa yang berlangsung di kantor desa Selebar Jaya pada Sabtu 14/12/2024.

Acara yang dihadiri oleh Pjs kepala desa Selebar Jaya Insan Kori beserta perangkatnya, Camat Amen yang diwakili oleh sekcam Edwarsyah,BPD dan anggota, pendamping desa beserta awak media.

Dalam sambutannya pejabat sementara kepala desa Selebar Jaya Insan Kori menyampaikan perangkat desa harus tahu tugas pokok peran dan fungsinya sebagai perangkat di desa.

“Jadi para perangkat harus memahami dan mengerti tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat”.sampainya

Bacaan Lainnya

“Saya sebagai Pjs kepala Desa Selebar Jaya  mengucapkan terimakasih kepada perangkat desa disini sudah bekerjasama dengan baik dan memahami tugas tugas nya dalam membantu saya memimpin didesa ini mengingat sebentar lagi masa jabatan saya sebagai Pjs akan berakhir”.ungkapnya

“Saya juga meminta maaf kepada kalian semua jika dalam memimpin saya melakukan kesalahan baik dalam bertutur kata,maupun dalam memimpin desa ini”.sambungnya.

Sekcam Amen Edwarsyah menyampaikan, semoga dengan dilakukannya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menjalani tugas pokok dan fungsi semoga bermanfaat bagi perangkat , dan memahami pentingnya pengetahuan tugas sebagai perangkat.

“Kita harus tau apa fungsi dan kerja kita sebagai perangkat desa,jangan terpaku dengan 1 orang”kata Edward.

“Jalanilah tugas dan fungsi kita masing masing,laporkan pekerjaan kalian kepada kades”. sampainya

Terakhir pekerjaan 21 Desember 2024 akan dilakukan monitoring evaluasi dari kecamatan itu sebagai laporan kami dari kecamatan,tambahnya.

Budi purwanto pendamping desa mengungkpakan bahwa masa transisi itu biasa, bisa dilakukan dalam bekerjasama.

“Jadi Kalau ada dana desa itu kembali ke RKD dana kas desa. Maka harus masuk ke RKPdes di RAB kan ulang.dimasukkan ke APBDes.ujarnya.

“Kami beritahukan Untuk realisasi kegiatan DD maupun fisik ataupun nonfisik buatkan brita acara itu wajib, kami akan minta itu untuk di upload diaplikasi, sebagai laporan kami ke kementrian desa”,tutupnya.

(ML)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *