Temporatur.com
KABUPATEN KARAWANG — Sekda Jabar Herman Suryatman mendorong bupati dan wali kota menggunakan _mindset helicopter view_ agar bisa menyinkronkan pembangunan di kabupaten dan kota dengan provinsi dan pusat.
Dengan _helicopter view_, para kepala daerah dapat melihat pembangunan berbagai perspektif, baik dari sudut pandang yang lebih luas atau _zoom out_ maupun sudut pandang lebih detail atau _zoom in_.
Herman mengatakan hal tersebut saat Rakor Kepala Daerah dengan tema ‘Sinkronisasi Arah Kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah’ di Resinda by Padma Hotel Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).
Dalam rakor yang dihadiri bupati dan wali kota se – Jabar, Herman menekankan pentingnya _helicopter view_ agar bisa memahami kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan kota, hingga kecamatan, desa, sampai level rumah tangga.
“Para pejabat dan perangkat daerah perlu mengembangkan _helicopter view_ untuk memahami konteks besar provinsi, namun juga harus mampu menajamkan pandangan (_zoom in_) hingga ke tingkat kecamatan, desa, RW, dan bahkan rumah tangga,” cetus Herman Suryatman.
Mindset _helicopter view_ diperlukan karena secara administratif Jabar memiliki 18 kabupaten, sembilan kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. “Pemerintah provinsi merupakan agregasi dari semua tingkatan pemerintah di dalamnya,” kata Herman.
“Begitu pun Jawa Barat tidak bisa hanya fokus pada dirinya sendiri. Jawa Barat harus dibangun dalam kerangka pembangunan nasional (_zoom out_),” cetusnya lagi.
Herman mencontohkan upaya mencegah munculnya kantong kemiskinan baru terutama di daerah perbatasan “Provinsi kuat apabila kabupaten dan kotanya kuat. Kabupaten dan kota kuat, jika kecamatannya kuat. Begitu pula kecamatan menjadi kuat bila desa-desa di dalamnya solid,” jelas Herman.
Maka, dalam pandangan Herman, prinsip _zoom in_ – _zoom out_ dalam mindset _helicopter view_ menjadi relevan dan penting untuk menjaga keselarasan pembangunan daerah dengan tujuan pembangunan nasional.
Herman juga mendorong perangkat daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk bekerja secara progresif. Di satu sisi perangkat daerah di tingkat provinsi telah menetapkan _shadow target_ guna mengakselerasi program pembangunan.
Menurut Herman, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target akseleratif, seperti misalnya penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, dan menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.
“Target nasional tersebut harus dipandang sebagai tantangan, dan membuat Pemda Provinsi Jabar terus berinovasi dalam mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat,” kata Herman.
Ia berharap perangkat daerah, hingga unsur pimpinan di berbagai tingkatan terus bekerja keras dan fokus pada kesejahteraan masyarakat, dengan prinsip pemerintahan yang adaptif dan responsif.
“Mimpi besar kita adalah Jawa Barat sebagai provinsi termaju di Indonesia dalam negara yang juga maju,” katanya.
“Dengan _zoom in_ dan _zoom out_, _helicopter view_, kita bisa mengelola pemerintahan lebih efektif dan merata di semua tingkatan,” pungkas Herman.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jabar Faiz Rahman menjelaskan, rakor kepala daerah berlangsung dua hari mulai 14 – 15 November 2024.
Rakor terbagi dalam beberapa sesi. Sesi I bertema ‘Harmonisasi Arah Kebijakan Pembangunan Nasional dengan Pemerintahan Daerah’. Sesi II temanya ‘Ekonomi’.
Sesi III rakor terbatas dengan tema ‘Forum Kepala Daerah se-Jabar’, dilanjut Sesi IV dengan tema ‘Tata Kelola Pemerintahan Desa’.
“Pada rakor ini kita akan deklarasi netralitas ASN jelang Pilkada Serentak, serta deklarasi pemberantasan pinjol ilegal dan judi _online_ bersama kabupaten dan kota,” jelas Faiz Rachman.
Rakor juga menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi baik di tingkat daerah, maupun kementerian dan lembaga. Menurut Faiz, rakor diharapkan menjadi sinergi arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terlebih di masa transisi kepemimpinan baru.
HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah