Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Aktivis 98 : Satpol PP Kota Bekasi Segera Tindak Tegas Griya Pijat Ilegal Crysant Spa

Aktivis 98 : Satpol PP Kota Bekasi Segera Tindak Tegas Griya Pijat Ilegal Crysant Spa

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Bekasi- Temporatur.com

Maraknya usaha griya pijat ilegal Spa menjadi salah satu bisnis yang banyak diminati. Hal itu dikarenakan banyak sekali manfaat dari Spa bagi kesehatan tubuh manusia. Biasanya, perawatan Spa ini dapat ditemukan di pusat kecantikan atau kesehatan, seperti Klinik Kecantikan, tempat pijat, dan salon kecantikan.

Di Indonesia sendiri perawatan Spa sudah menjadi kebutuhan, terlebih untuk relaxasi tubuh. Sebab, selain dapat menyeimbangkan jiwa dan raga, Spa juga bisa mengenalkan tradisi dan budaya bangsa Indonesia, terutama pada para wisatawan. Namun, usaha Spa yang baik tentu harus mengantongi Izin dari pemerintah sebelum bisa beroperasi.

Saat awak redaksi mencoba menelusuri lebih jauh bisnis spa yang kian menggairahkan, awak redaksi Temporatur.com coba mendatangi salah satu griya pijat ilegal Crysant spa di Jln, A.Yani No. 14 Ruko Bekasi Mas, Blok B, Bekasi Kota – 21, Seberang RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, RT.004/RW.003, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Bekasi, West Java 17141.

Crysant spa menawarkan jasa massage dengan pilihan harga paket. Paket yang ditawarkan pun bervariasi mulai Dari 450 ribu hingga 650 ribu. Tanpa pikir panjang awak redaksi Temporatur.com mencoba jasa massage teraphis spa dengan harga paket 500 ribu.

Penikmat massage spa bisa memilih teraphis yang tersedia di tablet sang GRO. Tersusun foto therapis wanita. Setelah itu awak redaksi menaiki tangga menuju ruang therapy. Tak lama kemudian gadis berparas ayu datang.

“Abang disini ambil paket yang 500 ribu ya, selain pijat abang bisa main satu kali ya,” jelas therapis kepada awak redaksi Temporatur.com.

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, “Yandi” sang manager mengatakan,” untuk Izin kami hanya memilik Nomor Induk Berusaha (NIB)”.

 

Dokumentasi Temporatur.com

Dokumentasi Temporatur.com

Terpisah pengamat kebijakan publik yang akrab disapa Lumpen mengatakan, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (28/01),” ngaco, ada-ada saja ulah oknum pengelola griya pijat ilegal (Crysant spa-red) sudah tak kantongi izin, terang-terangan dengan menawarkan jasa massage plus”.
“Sudah jelas dengan adanya praktik griya pijat ilegal tersebut, Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi di duga kurang teliti ketika memberikan rekomendasi Ijin Usaha kepada pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) khususnya tempat usaha Solus Per Aqua (SPA),” tukas Lumpen yang juga Aktivis 98.

Seharusnya Instansi terkait dalam hal ini Penegak Perda/Pergub yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Bekasi segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha griya pijat ilegal, apalagi jika pemilik griya pijat gagal memperlihatkan atau belum mengurus izinnya, maka Pemerintah Bekasi Kota dapat menutup usaha tersebut khususnya di wilayah Kota Bekasi.

Lebih lanjut Lumpen mengatakan,” patut di duga Ijin usaha yang dikeluarkan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pariwisata Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 yang didalamnya terdapat ketentuan tentang usaha SPA dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan”.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsolidasi dan Rencana Rencana Buka Puasa Bersama Forum 45 Negarawan

    Konsolidasi dan Rencana Rencana Buka Puasa Bersama Forum 45 Negarawan

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Konsolidasi dan Rencana Rencana Buka Puasa Bersama Forum 45 Negarawan

  • Pergerakan Terorganisir di Lokasi Sengketa Florence, Arus Motor Bergelombang Picu Perhatian Aparat

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Kabupaten Bogor – Temporatur.com Dinamika di lokasi sengketa lahan di kawasan Kota Wisata Cibubur, Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kembali menunjukkan eskalasi. SelanjutnyaKendaraan Siaga Desa Jasinga Telat 5 Tahun Bayar Pajak, Pengawasan Aset Desa Inspektorat Kabupaten Bogor Dinilai LemahPantauan dari rekaman CCTV di sekitar lokasi mengindikasikan adanya pergerakan orang secara bergelombang dan […]

  • Dua Tahun Perjalanan Marianna Resort & Convention Dirayakan dengan Hangat dan Meriah

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com Marianna Resort & Convention di Tuktuk Samosir baru saja menandai dua tahun perjalanannya di tepi Danau Toba. Sejak awal berdiri, resort ini hadir dengan visi menghadirkan standar baru dalam dunia perhotelan di kawasan destinasi prioritas nasional. Dalam kurun waktu singkat, Marianna telah menjadi simbol kemewahan yang berpadu dengan kearifan lokal, tempat di […]

  • Tri Satini Caleg PSI Siap Berjuang Demi Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Kota Bogor

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kota Bogor,Temporatur.com Hadir sebagai keterwakilan perempuan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di DPRD Kota Bogor, Tri Satini istri Kefas Hervin Devananda STh atau akrab disapa Romo Kefas ini, berkeinginan untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat Kota Bogor, khusus dapil kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Timur yang ia wakili. Usungan Partai Solidaritas Indonesia nomor urut Delapan ini […]

  • Dugaan Warga Langkat Tewas di Karo Masyarakat Minta Kapoldasu Copot Kapolres Karo

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

     Medan ,Temporatur.com | Sekitar 30an massa melakukan aksi unjukrasa di depan markas Polda Sumut, Senin (24/2/2025) pagi. Mereka menuntut Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dicopot dari jabatannya di duga tak mampu menangkap pelaku pembunuhan Aldo Ginting. Saat akan melakukan aksi, massa disarankan agar masuk ke Polda Sumut dan bertemu dengan Wasidik. “Kami disitu meminta […]

  • Wakapolda Jabar Pimpin Rapat Kesiapan Launching POLIRAN Job Fair, Dorong Kolaborasi Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    TEMPORATUR.COM ‎‎Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi, S.I.K., M.H., memimpin rapat pembahasan kesiapan pelaksanaan Launching POLIRAN Job Fair. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pematangan konsep, koordinasi lintas instansi, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan optimal. SelanjutnyaPerkuat Sinergitas Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolda Jabar Kunker dan Silaturahmi […]

expand_less