Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Disebut Gila oleh Yasonna, Alvin Lim Bongkar Pemerasan di RS Pengayoman?

Disebut Gila oleh Yasonna, Alvin Lim Bongkar Pemerasan di RS Pengayoman?

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta || Temporatur.com

Setelah sebelumnya Viral soal Ferdy Sambo, Yasonna Laoly menanggapi dengan menyebut Alvin Lim sebagai Orang Gila karena Alvin Lim menyebut tidak pernah melihat Ferdy Sambo selama ditahan di Lapas Salemba.

Geram dengan ejekan sebagai orang Gila. Alvin Lim membongkar borok adanya dugaan pemerasan para tahanan dan pasien Rumah Sakit Pengayoman oleh dua orang oknum kepala Rumah sakit, Jauhari dan Rusdan. “Ini bukti screen shoot dimana setiap minggu Istri saya diperas 2-5 juta seminggu, sudah puluham juta kluar selama 6 bulan di RS Pengayoman oleh oknum petugas Jauhari dan Rusdan.” Ujar Alvin Lim seperti di tayangkan dalam Channel Youtube Quotient TV

youtube placeholder image

Lebih lanjut Alvin Lim menjelaskan bahwa pemerasan dan gratifikasi adalah salah satu modus oknum Menkumham di bawah Yasonna Laoly. Dijelaskan Alvin Lim, bahwa pemerasan dan dugaan gratifikasi bukan hanya terjadi di RS Pengayoman namun juga terjadi di Lapas Salemba dimana ada tahanan tipikor membayar 1.5 Milyar untuk membeli 3 kamar tahanan untuk dirinya dan tampingnya.

Dalam video tampak Alvin Lim menelanjangi praktek korup dari politisi partai banteng yang menjabat sebagai Menkumham. “Berani bilang saya sebagai orang gila? Masa ada orang gila punya bukti bobroknya seorang menteri yang gila kekuasaan? Pemimpin macam ini membuat Kumham jadi sarang mafia, gimana jika jadi presiden?” Sesal Alvin Lim.

LQ Indonesia Lawfirm Law firm terkenal yang diakui track recordnya banyak menyelesaikan kasus pidana dan perdata, serta membantu masyarakat luas. LQ Indonesia Lawfirm dapat dihubungi di 0817-489-0999 wilayah Tangerang dan 0818-0489-0999 wilayah Jakarta.(Red)

Sumber : Pers Release LQ Indonesia Lawfirm 

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less