Adi Maros Desak Pansus DPRA Buktikan Tuduhan Setoran Ilegal Tambang atau Minta Maaf

Adi Maros Desak Pansus DPRA Buktikan Tuduhan Setoran Ilegal Tambang atau Minta Maaf
Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin, yang dikenal dengan sapaan Adi Maros. (foto Oleh Rakyataceh)

Adi Maros Desak Pansus DPRA Buktikan Tuduhan Setoran Ilegal Tambang atau Minta Maaf

Temporatur.com, Langsa, 6 Oktober 2025 – Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin, yang dikenal dengan sapaan Adi Maros, menantang Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRA, Nurdiansyah, untuk membuktikan tuduhan adanya setoran ilegal dari tambang kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Tantangan ini disampaikan menyusul pernyataan Nurdiansyah yang menyebutkan adanya setoran sebesar Rp 30 juta per bulan dari setiap alat berat tambang ilegal.

Adi Maros menegaskan, tuduhan tersebut tidak boleh dianggap sebagai isu tanpa dasar. Ia meminta Nurdiansyah untuk membuka bukti-bukti yang mendukung klaimnya di hadapan publik. “Jika benar ada setoran seperti itu, harus ada dokumen yang sah, bukan hanya sekadar gosip,” tegasnya.

Menurut Adi Maros, tuduhan tanpa bukti dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia juga mengingatkan bahwa jika tuduhan tersebut tidak terbukti, pihak yang menuduh memiliki kewajiban moral untuk menarik kembali pernyataan atau meminta maaf.

“Tuduhan ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin melemahkan reputasi APH di Aceh, sehingga mereka bisa beroperasi tanpa pengawasan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Nurdiansyah mengklaim bahwa total setoran ilegal dari tambang ilegal di Aceh dapat mencapai Rp 360 miliar per tahun. Pansus DPRA sendiri telah mendesak penghentian semua tambang ilegal dan mengusulkan pengalihan pengelolaan tambang kepada koperasi gampong untuk pengawasan yang lebih transparan.

Bacaan Lainnya

Publik kini menanti bukti konkret dari tuduhan yang dilayangkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam dinamika politik di Aceh saat ini.

Sumber Artikel: Ahmad Rakyataceh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *