Kabupaten Bekasi || Temporatur.com
LSM Sniper Indonesia didampingi Satpol PP Kecamatan Cikarang Pusat melakukan giat penertiban APK yang dipasang dipaku kepohon di Jalan Raya Kalimalang Ruas Batas Karawang sampai Tegal Danas, Kamis 28 Desember 2023.
Menurut Ketua Umum LSM Sniper bergerak melakukan giat penertiban APK dipasang di pepohonan dipaku karena pemasangan APK dengan dipaku pada pohon merusak lingkungan hidup dan melanggar aturan. Banyak alat peraga capres/caleg seperti baner, spanduk dan baleho dipasang dengan cara dipaku pada pohon dan betebaran di jalan-jalan yang seharusnya dilakukan penertiban oleh pihak Bawaslu dan salStpol PP, ujarnya,, Kamis (28/12/2023).

” Pasalnya itu jelas-jelas merusak estetika dan melanggar aturan kampanye dan undang undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Selain itu, jiwa kami LSM Sniper merasa terpanggil melihat kondisi lingkungan hidup kabupaten bekasi rusak, dimana pepohonan bukan tempat untuk pemasangan APK tetapi sebagai penghijau dan peneduh jalan – jalan, imbuh Mbah Goen.

Dengan pepohonan dipenuhi APK yang dipaku pada pohon hal ini dapat mengancam kelestarian lingkungan hidup.
Aksi pemasangan APK yang dilakukan dengan dipaku kepohon tidak ubahnya aksi vandalisme (pengrusakan). Maka, kami gerak cepat memelopori giat pencopotan APK sebagai bentuk pencegahan dalam menjaga lingkungan hidup dari kerusakan,pungkas Mbah Goen. (Red)















