Jakarta – Temporatur.com
Kementerian Perindustrian, dengan keprihatinan, menyoroti kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Menteri perindustrian menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban dan berharap perusahaan memastikan hak-hak karyawan yang menjadi korban kecelakaan terpenuhi.
” Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam bagi para keluarga korban, diharapkan perusahaan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak karyawan yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun luka-luka kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jak,Minggu (24/12/2023)
Tim dari Kemenperin akan dikirim ke lokasi kejadian dan bekerja sama dengan PT ITSS dan pihak terkait untuk segera menangani kecelakaan tersebut. Kemenperin juga berharap agar perusahaan bekerjasama dengan tim investigasi yang telah diturunkan ke lokasi.
” Kami mendapatkan laporan bahwa pasca-kecelakaan ini, para korban ditangani dengan baik, kami juga berharap agar perusahaan dapat kooperatif dengan tim investigasi kecelakaan kerja yang diturunkan ke lokasi, semoga kejadian ini tidak terulang lagi, tuturnya.
Tujuan dari investigasi ini tidak hanya untuk mengetahui penyebab kecelakaan di PT ITSS, tetapi juga untuk memberikan evaluasi kepada perusahaan agar dapat lebih baik dalam mengawasi dan mengendalikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini termasuk menyelaraskan penggunaan Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat dengan pekerjaan dan teknologi yang digunakan.
Penerapan K3 sangat penting dalam mencegah dan mengurangi jumlah kecelakaan kerja di sektor industri. Kemenperin mengajak sektor industri untuk menjadikan K3 sebagai prioritas dan menciptakan budaya K3 yang melekat pada setiap individu di perusahaan.
Dedy Kurniawan selaku Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, mengungkapkan bahwa perkembangan terbaru hingga pukul 16.15 WITA, diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali. Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.
Sebanyak 46 korban yang terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas. Dan sejumlah 29 orang yang terluka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP dan 5 orang rawat jalan, terang Kepala Divisi Media Relations PT IMIP.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah terkendali dan PT IMIP bertanggung jawab atas biaya perawatan dan perawatan korban. Manajemen PT IMIP juga memberikan santunan kepada keluarga korban. Dari hasil identifikasi penyebab kecelakaan, disimpulkan bahwa kebakaran terjadi karena sisa slag atau terak dalam tungku smelter No. 41 yang sedang dalam pemeliharaan menyebabkan kebakaran saat bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi tersebut. Informasi sebelumnya tentang ledakan tabung oksigen tidak benar.
Tim dari PT IMIP saat ini bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk tenant keselamatan, PAM Obvitnas, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, serta pemerintah setempat, dalam upaya penanggulangan dampak kecelakaan.(Red)
Sumber : Kemenperin RI













