Breaking News
light_mode
Beranda » Kamtibmas » Polsek Penukal Abab Menggelar Kegiatan Penyelesaian Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Desa Betung Barat

Polsek Penukal Abab Menggelar Kegiatan Penyelesaian Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Desa Betung Barat

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI – Sumatera Selatan

Temporatur.com

Polsek Penukal Abab, Kabupaten PALI, menggelar kegiatan penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif di Desa Betung Barat, Kecamatan Abab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ,Pada Rabu (13/12/2023)

Acara ini menarik perhatian tokoh hukum, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri dan Camat Abab, yang hadir bersama para kepala desa, korban, pelaku, dan peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolsek Penukal Abab, IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendalami pemahaman masyarakat terhadap keadilan restoratif.

“Keadilan restoratif adalah pendekatan dalam menyelesaikan perkara pidana dengan melibatkan semua pihak terkait untuk mencari solusi bersama,” ujar IPTU Arzuan.

Harapannya, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengerti bahwa keadilan restoratif adalah opsi penyelesaian perkara pidana yang lebih fokus pada keadilan dan kepentingan korban.

IPTU Arzuan juga berharap, “Kegiatan ini akan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, kami berkomitmen memberikan edukasi hukum untuk memahami hak-hak mereka.”

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI juga turut menyampaikan harapannya, bahwa keadilan restoratif membawa keadilan yang lebih baik untuk semua pihak, bukan hanya korban tetapi juga bagi pelaku. “Mari dukung penerapan keadilan restoratif di Indonesia,” seru kepala kejaksaan.

Dalam berlangsungnya kegiatan, proses penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif berjalan dengan aman dan lancar, menciptakan suasana perdamaian yang menggembirakan.

(Kn)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less