Terdakwa Kasus NET 89 diproses Kejari Tangsel, Lq Indonesia lawfirm Ingatkan Pengembalian Aset Korban diprioritaskan

Terdakwa Kasus NET 89 diproses Kejari Tangsel, Lq Indonesia lawfirm Ingatkan Pengembalian Aset Korban diprioritaskan
Foto Istimewa
Foto Istimewa
Foto Istimewa

Jakarta – Temporatur.com

Net 89 yang di gadang oleh PT SMI sebagai investasi berbasis robot cerdas yang bisa menghasilkan 10% per bulan, akhirnya gagal bayar dan di polisikan para korbannya. Total kerugian mencapai 7 triliun rupiah. Laporan polisi di proses oleh Mabes Polri dan karena Tempat kejadian perkara yaitu kantor pusat PT SMI ada di Ruko Foresta BSD, maka penuntutan akan dilakukan oleh Kejari Tangsel, Jaksa Desti, SH, MH akan menjadi jaksa penuntut para terdakwa Net 89 di Pengadilan Negeri Tangerang.

LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa PT SMI secara terang terangan menghimpun uang para korban dengan iming iming keuntungan berlipat ganda. “Tidak ada itu robot trading yang bisa selalu menang dan untung setiap bulan 10%, kalo benar ada maka semua orang yang punya aplikasi robot trading itu bisa jadi Triliuner dalam waktu singkat dengan keuntungan compounding. Itu hanya modus untuk menarik orang masuk dan memberikan uang mereka ke Net 89.” Ujar Advokat La Ode Surya Alirman, SH

Surya menyatakan bahwa perkara ini dipandang serius jika Kejari Tangsel, sampai menurunkan Jaksa Penuntut Umum Desti, SH, MH. “Beliau sangat cerdas dan beberapa kali menjadi jaksa penuntut dalam kasus yang ditangani LQ. Semoga kejaksaan Negeri Tangsel, bisa tegak lurus dan berpihak pada para korban.”

“Kasus Net 89 ini bahkan sebelumnya pernah di Praperadilkan oleh para tersangka dan mereka menang Praperadilan di PN Jakarta Selatan. Syukurlah jika akhirnya bisa disidangkan sehingga aset sitaan nantinya dapat di bagikan ke para korban.” Kami juga berterima kasih kepada Penyidik Bareskrim Polri yang bekerja keras menuntaskan kasus ini hingga hingga P21, setahun lebih kami tim LQ Law Firm bolak balik Mabes Polri untuk memperjuangkan kasus Net89 supaya ada titik terang akhinya sekarang masuk persidangan, Semoga keadilan selalu ada di Republik Ini” tutup Surya.

Para korban Net 89 berharap agar Pengadilan Negeri Tangerang bisa menghukum Para Terdakwa Net 89 seberat mungkin mengingat banyaknya korban dan jumlah kerugian yang sangat besar.

Bacaan Lainnya

LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang terkenal vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk senantiasa mengawal perkara ini. Kepada masyarakat yang memiliki informasi yang berguna terkait perkara ini dapat menghubungi ke Hotline 0817-489-0999.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *