Breaking News
light_mode
Beranda » Kesehatan » Perhatian Pj.Bupati Bekasi dan Camat Cabangbungin Terhadap Anak Penderita Kanker Mata

Perhatian Pj.Bupati Bekasi dan Camat Cabangbungin Terhadap Anak Penderita Kanker Mata

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Bekasi || Temporatur.com

Asep Buhori Camat Cabangbungin menyambangi rumah salah satu warganya yang anaknya menderita kanker mata, pada hari Selasa (17/10/2023).

Asyifa binti Jahrudin (12 thn) anak saat ini menderita mengidap kanker mata tinggal di Kampung Garon Tengah Rt 006/003 Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.
Selama lebih dari setahun Asyifa menderita kanker mata dalam hidupnya.

Setelah mengetahui hal tersebut Camat Cabangbungin segera berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.

Bersama dengan Dinas Sosial dan didampingi oleh Pemerintah Desa Setialaksna,Camat Asep Buhori mengunjungi rumah Asyifa untuk melihat langsung kondisinya serta memberikan semangat kepada Asyifa dan keluarganya.

Camat juga menyampaikan bantuan dari Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Dinas Sosial Kabupatean Bekasi kepada keluarga Asyifa.

” Hari ini kami atas nama Pemkab Bekasi, menyampaikan bantauan dari pak Pj.Bupati untuk adik kita Syifa serta dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dan kami akan terus memantau serta memberikan perhatian yang terbaik bagi Syifa.
Saat ini, Asyifa telah dirujuk ke RSCM Jakarta dan sedang menunggu hasil Biopsi,ujar Asep Buhori, Selasa (17/10/2023.

Camat Asep Buhori memberikan pesan kepada keluarga Asyifa agar selalu memberitahu perkembangan kesehatan Asyifa untuk terus mendapatkan perhatian dari pemerintah kecamatan dan puskesmas, karena pengobatannya masih akan memakan waktu yang lama dan Asyifa harus sering keluar masuk rumah sakit, imbuhnya.

Lanjut Asep Buhori mengungkapkan bahwa pemerintah kecamatan sangat prihatin dengan kondisi yang dialami oleh Asyifa dan keluarganya. Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada mereka dalam proses pengobatannya. Kami selalu siap untuk membantu dan mendukung Asyifa dan keluarganya dalam menghadapi tantangan ini, tukas Camat Asep

“Dalam hal ini, kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten. Bekasi, untuk memastikan bahwa Asyifa dan keluarganya mendapatkan bantuan yang tepat dan memadai. Kami juga akan memantau perkembangan kesehatan Asyifa secara rutin dan memberikan dukungan emosional serta semangat kepada Asyifa dalam perjalanan pengobatannya.

“Kami sadar bahwa proses pengobatan yang harus dijalani oleh Asyifa akan sulit dan membutuhkan banyak tenaga dan sumber daya. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan akan bekerja keras untuk memastikan bahwa semua kebutuhan medis Asyifa terpenuhi dengan baik dan bahwa keluarganya mendapatkan dukungan ekonomi yang memadai, tambahnya.

“Kami juga akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga kesehatan terkait, termasuk rumah sakit dan puskesmas, untuk memastikan bahwa proses pengobatan Asyifa berjalan dengan lancar. Kami akan memberikan informasi dan arahan kepada keluarga Asyifa tentang langkah-langkah yang harus diambil selama perawatan dan pemulihan Asyifa.

Selain itu, kami sangat menghargai dukungan dan partisipasi dari masyarakat setempat. Dalam situasi seperti ini, solidaritas dan kebersamaan sangatlah penting. Masyarakat dapat memberikan dukungan moril dan emosional kepada Asyifa dan keluarganya agar mereka tetap kuat dan tabah menghadapi perjuangan ini, sambung Camat Asep.

“Kepada keluarga Asyifa, kami ingin menyampaikan pesan harapan dan semangat. Kami tidak akan meninggalkan mereka dalam perjalanan ini. Pemerintah Kecamatan dan masyarakat setempat akan selalu ada untuk menyokong dan membantu keluarga Asyifa. Mari kita bersama-sama menjalankan tanggung jawab sosial kita dan menjadi pilar yang kokoh untuk keluarga Asyifa, tutupnya.

Keluarga Asyifa mengucapkan terimakasih kepada pak Pj.Bupati Bekasi yang telah memberikan bantuan dan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
(Red).

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lolosnya Anggaran Belanja Pegawai di APBD 2025 sebesar Rp 3,35 T:Mbah Goen Kritik  DPRD Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Lolosnya Anggaran Belanja Pegawai di APBD 2025 sebesar Rp 3,35 T:Mbah Goen Kritik  DPRD Kabupaten Bekasi

  • Kejagung Belum Sidangkan LP 0086, Lq Indonesia Lawfirm Sebut Ada Kejanggalan?

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    LQ INDONESIA LAWFIRM PERTANYAKAN KEJAGUNG KAPAN LP 0086 INDOSURYA AKAN DISIDANGKAN?

    DAGELAN INDOSURYA BERLANJUT, SAKSIKAN SANDIWARA INDOSURYA DI PENGADILAN NEGERI TERDEKAT

    DAHSYAT KEKUATAN HENRY SURYA DAN SURYA EFFENDY, LP 0086 SUDAH TAHAP 2 DARI 13 MEI 2023 SUDAH 3 BULAN LEBIH BELUM DISIDANGKAN, ADA APA?

    Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 24 Agustus 2023

    Koperasi Indosurya sebuah kasus fenomenal yang dikawal langsung oleh LQ Indonesia Lawfirm, lagi-lagi ada kejanggalan. Ada apa? Diketahui bahwa 13 Mei 2023, LP 0086 Indosurya yang merupakan LP tipe A, dugaan pemalsuan dokumen Koperasi Indosurya, sudah dilakukan penyerahan berkas perkara dan terdakwa dari kepolisian ke kejaksaan, namun sudah 3 bulan berlalu, tidak kunjung disidangkan.

    Ditanyakan kepada Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH “berdasarkan Kuhap Jaksa maksimal melimpahkan berkas untuk disidangkan dalam waktu 20+30 hari. Namun, karena ada pasal TPPU maka bisa ditambah maksimal 30 + 30 hari lagi yaitu total 110 hari. Kurang lebih akhir Agustus paling lambat sudah harus disidangkan, jika melebihi tanggal tersebut maka dipastikan kejaksaan sudah melawan hukum acara pidana.”

    Lebih lanjut Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH meragukan kredibilitas dan integritas kejaksaan, “jika sengaja tidak di sidangkan segera maka dipastikan adanya dugaan untuk penghindaran pidana, dengan mengulur waktu. Sudah di peringatkan oleh LQ Indonesia Lawfirm bahwa dugaan pidana pemalsuan dilakukan Henry Surya di 2012 akan daluwarsa penuntutan di 2024. Sehingga jika tidak segera dituntut, dipastikan Terdakwa Henry Surya bisa bebas secara hukum formiil karena sudah daluarsa penuntutan. Biasanya seminggu, dua minggu sudaj disidangkan ini sudah 3 bulan tidak kunjung disidangkan ada apa kejagung? Bukankah berkas sudah lengkap?”

    Lebih lanjut LQ Indonesia Lawfirm mempertanyakan kenapa Henry Surya tidak kunjung dieksekusi aras putusan MA atas dugaan pidana perbankan, dan dipindah ke lapas Salemba?

  • Bey Machmudin: Perbaikan Gedung YPK Bandung Diupayakan Tak Sampai Sebulan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bey Machmudin: Perbaikan Gedung YPK Bandung Diupayakan Tak Sampai Sebulan

  • Keterangan foto : Romo Kefas Ketua Pewarna Jawabarat

    Romo Kefas Mengecam Pernyataan Stafsus Kemenham: Jangan Lindungi Pelaku Intoleransi!

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Romo Kefas Mengecam Pernyataan Stafsus Kemenham: Jangan Lindungi Pelaku Intoleransi!

  • Fenomena Viral di Internet: Siapa yang Menggerakkan Tren Ini?

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Fenomena Viral di Internet: Siapa yang Menggerakkan Tren Ini?

  • Tim UKL II Polres PALI Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    gelarnya Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)

expand_less