LSM BKPK  Laporkan Dugaan Korupsi  Kegiatan Perbaikan Pintu Air Bendung Kobak Rantai Ke Kejari Cikarang

LSM BKPK  Laporkan Dugaan Korupsi  Kegiatan Perbaikan Pintu Air Bendung Kobak Rantai Ke Kejari Cikarang

 

Bekasi- Jabar || Temporatur.com 

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Badan Komite Pemberantasan Korupsi ( BKPK ) Perwakilan Kabupaten Bekasi, Mengirim surat pengaduan atau surat Laporan kepada Kejaksaan Negri ( Kejari ) Cikarang Kabupaten Bekasi, Atas Dugaan Terjadinya Korupsi pada kegiatan perbaikan Pintu Air Bendung Kobak rantai di Desa Karangreja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Laporan dari Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) tersebut dengan nomor : 080 / BKPK / VI / 2023 tertanggal 19 Juni 2023 yang di tanda tangani oleh Ketua BKPK perwakilan Kabupaten Bekasi HIDAYAT.

Sebagaimana terlihat di dalam surat Pengaduan atau Laporan, di uraikan bahwa, di dalam kegiatan perbaikan Pintu Air Bendung Kobak rantai tersebut, di katakan, berdasarkan investigasinya, di dalam pelaksanaan pekerjaanya di duga terjadi kejanggalan kejanggalan. misalnya, pekerjaan yang di lakukan terlihat hanya pemasangan besi untuk penutup atau pembuka Air saja. tidak ada pekerjaan pemasangan batu kali di sekitar pintu air tersebut. pintu pembuka dan penutup Air, hanya di pasang di pasangan batu yang lama yang sudah terlihat rapuh atau udang. sehingga di Kawatirkan tidak akan cepat rusak dan tidak kuat bertahan lama. Di dalam Surat Pengaduan atau pelaporan tersebut, juga di sebutkan Tidak ada Anggaran yang di sisakan dalam tenggang waktu Perawatan. Akan tetapi anggaran sudah di bayarkan 100 persen kepada Kontraktor atau Pemborong. Kegiatan perbaikan Pintu Air Bendung Kobak rantai tersebut, di laksanakan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi ( DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, dengan menggunakan APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp 196.538.765,55 ( Seratus sembilan puluh enam juta Lima ratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah ). Adapun Kontraktornya adalah CV MT. Di dalam surat pengaduan atau laporan BKPK tersebut juga di sebutkan tidak ada pengawasan dari pihak pihak terkait pada saat pelaksanaan pekerjaan berlangsung.

Ketua BKPK Perwakilan Kabupaten Bekasi HIDAYAT, ketika di Konfirmasi, ia membenarkan bahwa Lembaganya ( BKPK) telah melayangkan surat pengaduan atau laporan kepada Kejaksaan Negri ( Kejari ) Cikarang Kabupaten Bekasi, terkait kegiatan perbaikan Pintu Air Bendung Kobak rantai tersebut, untuk di lakukan Tindakan Hukum. Terangnya.

” Ya benar, Lembaga kami BKPK telah melayangkan surat pengaduan atau laporan kepada Kejaksaan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi, terkait Kejanggalan kejanggalan dalam pelaksanaan Perbaikan Pintu Air Bendung Kobak Rantai tersebut. Dan kami akan terus dorong dan Kawal Laporan dari BKPK itu agar Kejaksaan Negri ( Kejari ) Cikarang segera melakukan tindakan hukum penyelidikan dan Penyidikan terhadap pihak pihak yang terkait atau terlibat dalam Pelaksanaan pembuatan pintu Air Bendung Kobak rantai tersebut. Secara Kasan mata kalau di lihat dari segi fisik, kami menduga atau setidaknya kami curiga telah terjadi kejanggalan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan Perbaikan Pintu Air Bendung Kobak rantai itu, yang berpotensi merugikan keuangan Negara. Oleh karena itu kami laporkan ke Kejaksaan Negri ( Kejari ) Cikarang untuk di lakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya sesuai Undang Undang yang berlaku” Pungkas HIDAYAT.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi ( DSDABMBK) Kabupaten Bekasi HENRI LINCON ketika di Konfirmasi, kepada Wartawan ia mengarahkan atau menyuruh agar Wartwan menemui Kepala Bidang ( Kabid) anak buahnya. tetapi LINCON tidak menyebutkan siapa nama Kabid yang di maksud. HENRI LINCON juga meminta wartawan agar mengirim surat tertulis, dan dia ( LINCON) akan Menjawabnya.

“Kirim surat resmi pak nanti kita akan jawab” kata HENRI LINCON melalui WhatsApp. ( Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *