Diduga Bermasalah,Pembangunan Kantor BPD Lambang Sari Bekasi Mangkrak

Diduga Bermasalah,Pembangunan Kantor BPD Lambang Sari Bekasi Mangkrak

Tamsel,Bekasi – Jabar || Temporatur.com 

Pembangunan kantor yang diperuntukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lambang Sari diduga bermasalah.

Seorang warga Desa Lambang Sari, yang enggan disebut namanya membeberkan dugaan pembangunan tersebut pada awak media lantaran anggaran yang dikucurkan dari Dana Alokasi Desa (DAD) tahun anggaran 2022 itu cukup fantastis. Padahal proyek tersebut dibangun dilantai dua, bukan dari pondasi bawah,ujarnya.

“Pada saat pembangunan ada bannernya, disitu tertulis kaitan anggaran pembangunannya kurang lebih sekitar Rp 385 juta, yang dikerjakan dengan cara swakelola. Ternyata yang dibayarkan pada pelaksana hanya Rp 220 juta. Anehnya di dalam LPJ 2022 untuk pembangunan kantor itu dianggsrkan Rp.385 juta. Dan sekarang sudah bulan Mei 2023 bangunan lantai 2 itu belum selesai padahal anggaran pembagunan itu 2022,” ungkapnya.

Lanjutnya Narasumber   mengatakan, sebagai bagian dari masyarakat Desa Lambang Sari, dirinya merasa ada dugaan permainan anggaran yang tidak wajar. Apalagi kondisi geografis Lambang Sari semakin maju dan masyarakatnya semakin perduli terhadap pembangunan wilayahnya.

“Masyarakat disini sudah maju, kita pun berharap ada kemajuan di wilayah Lambang Sari. Maksudnya, jangan dianggap masyarakat tidak tahu adanya dugaan anggaran Desa dipermainkan. Menurut saya adanya perbedaan angka dalam pembangunan kantor BPD Lambang Sari udah gak wajar. Itu aja di banner Rp 385 juta, dibayar Rp 220 juta, di APBDes Rp 400juta. Masa sih bangunan begitu aja bisa berbeda angkanya,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Dia berharap Inspektorat Kabupaten Bekasi bisa jeli saat melalukan audit fisik dan audit laporan pertanggungjawaban Desa. Termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) harusnya bisa melakukan konfrontir dengan BPD karena berkaitan dengan LPJ desa.

“Tadi saya bilang masyarakat disini sudah maju. Diamnya kami bukan berarti tidak tahu. Justru kami sangat berharap Inspektorat ini bisa benar-benar teliti, jeli, dan serius dalam pemeriksaan Desa Lambang Sari. Termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) jangan asal mencairkan dana desa jika ada persyaratan yang tidak ditandatangani BPD,” katanya.

“Masyarakat Desa Lambamg Sari itu sudah maju, kalau saya lihat sudah termasuk masyarakat perkotaan. Jangan dikira masyarakat tidak tahu soal pembangunan kantor BPD, dan anggaran lainnya yang diduga banyak dimainkan,” cetusnya. (RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *