Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Tercium Aroma Penyelewengan Keuangan di BBWM, BUMD Milik Pemkab Bekasi, KOMPI Minta Kejagung Usut Kejahatan Keuangan

Tercium Aroma Penyelewengan Keuangan di BBWM, BUMD Milik Pemkab Bekasi, KOMPI Minta Kejagung Usut Kejahatan Keuangan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Bekasi – Jabar || Temporatur.com

Harapan masyarakat Kabupaten Bekasi dengan berdirinya BUMD agar bisa memberikan manfaat dan peningkatan PAD Kabupaten Bekasi menjadi sebuah keniscayaan harapan belaka. Sistem pengelolaan bisnis yang tanpa arah, tidak efesien dan efektif dalam pengeluaran biaya operasional serta pengadaan barang / jasa tanpa pengawasan yang ketat pada akhirnya pelaporan keuangannya menjadi tidak profesional.

Hal tersebut dikatakan Ergat Bustomy, Ketua Umum KOMPI dalam keterangan tertulisnya kepada Media, Jumat 31/03/2023.

Ergat mengungkapkan “ bahwa hasil kajian diskusi dari laporan hasil pemeriksaan kinerja PT.Bina Bangun Wibawa Mukti ( BBWM), kami menemukan ada beberapa kejanggalan dalam pengelolaan keuangan PT.BBWM yang terlihat sama sekali tidak profesional dan terkesan amatiran, dan terindikasi adanya dugaan penyelewengan keuangan kata Dia.

“Ergat membeberkan anggaran keuangan dalam temuannya terkait kejanggalan dari data data yang diduga kuat adanya penyelewengan di BUMD milik Pemkab Bekasi tersebut.

“Kecurigaan kami yang pertama terkait Dana Representatif yang didapat oleh Dewan Direksi PT.BBWM. Kami sangat geram sekali dengan seenaknya para Direksi itu menggunakan Dana Representatif tahun 2017 sebesar Rp.1.093.423.821,- , dan tahun 2018 sebesar Rp.1.000.136.256,- tanpa membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaannya”, Ungkap Ergat Bustomy.

Berdasarkan Kepmendagri No.50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan BUMD Pasal 34 menyatakan Dana Representatif disediakan dari Anggaran Perusahaan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah penghasilan Direksi dalam 1 (satu) tahun yang diterima pada bulan terakhir, dan penggunaannya diatur oleh Direksi secara efisien dan efektif dalam rangka pengembangan BUMD.

Ergat menambahkan,”Sangat jelas sekali bahwa Dana Representatif yang digunakan pada tahun 2017 dan 2018 melebihi 75% yang diatur dalam Kepmendagri No.50 Tahun 1999, dan saya sampaikan bahwa ini jelas sebuah kejahatan yang disengaja, seperti sudah direncanakan”.
“Sepertinya para Direksi itu berpikir bahwa Dana Representatif itu seolah- olah sebagai penghasilan tambahan, makanya mereka tidak membuatkan laporan terkait penggunaannya”, imbuh Ergat.

Masih kata Ergat menguraikan, bahkan adalagi yang tidak kalah sembrononya lagi terkait Piutang di tahun 2017 kepada PT.OEP (Odira Energi Persada) sebesar Rp.47.124.486.202,- mereka para Direksi dengan sengaja menghapus piutang tersebut pada Laporan Keuangan tahun 2018 alias tidak disajikan dengan alasan PT.OEPsudah tidak beroperasi lagi dan dialihkan kepada PT.ME selaku pembeli gas dari PT.OEP Lah kalau caranya seperti itu seperti lepas tanggung jawab, atau para Direksi itu tidak faham apa yang dimaksud Piutang, Atau diduga ada apa antara Direksi dengan PT.OEP”.

“Dari sisi lain juga ada yang tak kalah pentingnya terkait ada deviden dari Participating Interest (PI) hasil kerjasama dengan PT.MUJ (Migas Utama Jabar) dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 kurang lebih sekitar Rp.14.304.835.915,- diduga tidak disetorkan sebagai PAD Kabupaten Bekasi, padahal PI tersebut merupakan dana yang diberikan BUMD Jabar setiap tahunya kepada semua BUMD yang ada perjanjian dengan PT. MUJ Jabar dengan persentase yang sudah diatur dalam permen ESDEM,
Tujuannya diberikan PI agar bisa membangun perusahaan lebih maju dan bisa memberikan kontribusi dalam bentuk PAD Kepada pihak pemerintah sebagi pemegang saham terbesar di BUMD, jadi kalau secara matematika anggaran yang diberikan oleh pihak MUJ kepada PT. BBWM itu belas miliar dalam kurun waktu empat tahun, ini seharusnya menjadi penghasilan dalam setiap tahun tapi, faktanya PAD dari empat tahun berturut-turut merosot seperti terjun bebas, coba saja lihat PAD dari PT. BBWM yang disetor kepada pemerintah Daerah kabupaten Bekasi mulai dari Tahun 2018 hingga tahun 2021 sangat minim tidak sesuai harapan, sementara proses produksi PT. BBWM tiap tahun masih berjalan, jadi apakah PT. BBWM selama empat tahun berturut-turut menghasilkan keuntungan selama proses produksi, ini yang perlu kita pertanyakan dan pemerintah kabupaten Bekasi sudah sewajarnya mengganti para direksi dan jajaran BUMD tersebut, karena kami anggap sudah tidak mampu bekerja secara profesional, penggantian para direksi diharapkan agar bisa merubah keadaan perusahaan kearah yang lebih baik, tandasnya.

“Kami sebagai lembaga sosial control dengan tegas mengatakan, “Kompi dan mendesak dan meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkhusus kepada Bapak Kepala Kejagung ST.Burahnuddin, sebagai atensi dari kami untuk mengungkap dugaan penyelewengan keuangan PT.BBWM yang notabene adalah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bekasi, agar PT.BBWM yang merupakan milik masyarakat Kabupaten Bekasi tidak disalahgunakan dan hanya untuk memperkaya para pengelolanya saja, sekali lagi kami tegaskan, tutup Ergat Bustomy. (**)

Red

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan foto: Dalam upaya memperkuat sinergi antara media, pemerintah, dan aparat penegak hukum, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar diskusi media bertajuk "Bersama Turut Membangun Kota Bekasi: Menjaga Kondusifitas, Keamanan, dan Kenyamanan Lingkungan demi Peningkatan Investasi," pada Rabu (28/05/2025)

    Pers dan Pemerintah Sinergi Bangun Bekasi Lewat Dialog Media: Jaga Kondusifitas, Perkuat Investasi

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Dalam upaya memperkuat sinergi antara media, pemerintah, dan aparat penegak hukum, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar diskusi media bertajuk “Bersama Turut Membangun Kota Bekasi: Menjaga Kondusifitas, Keamanan, dan Kenyamanan Lingkungan demi Peningkatan Investasi,” pada Rabu (28/05/2025)

  • Warga Resah, Arena Judi Sabung Ayam di Sintang Diduga Dibekingi Oknum Aparat

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Sintang – Kalimantan Barat Temporatur.com, Aktivitas ilegal sabung ayam di Desa Sekubang, Sepauk, Sintang, berlangsung masif setiap pekan. Warga mendesak aparat bertindak, namun muncul dugaan pembiaran bahkan keterlibatan oknum. SelanjutnyaDugaan Penggelapan 20 Sertifikat, Kuasa Hukum Ahli Waris Desak Menteri Hukum dan Kapolri Periksa Oknum NotarisAktivitas perjudian sabung ayam secara terbuka di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, […]

  • Menjelang Berbuka Puasa M1R DPC Tangerang Bagikan Takjil Kepada Warga Yang Melintas

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Menjelang Berbuka Puasa M1R DPC Tangerang Bagikan Takjil Kepada Warga Yang Melintas

  • Polsek Talang Ubi Melakukan Silaturahmi dan Penggalangandi Kantor Desa Talang Bulang

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Kegiatan positif yang melibatkan Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi dan anggota Intelkam BRIPTU M.Rafido, S.H Melakukan Silaturahmi dan Penggalangan ke kantor Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. pada Rabu (03/01/2024). Sekira pukul 11.00 wib. Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting, termasuk Kades Talang […]

  • Ayo Mendaftar di Lomba Burung Kicau Mania 2023 dan Raih Piala Bupati Bekasi

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi || Temporatur.com  Kabar gembira bagi para pecinta burung kicau mania di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya! Pada tanggal 17 Desember 2023, akan diselenggarakan lomba bergengsi yang memperebutkan Piala Bupati Bekasi. Lomba ini akan menampilkan puluhan jenis burung dengan kualifikasi kelas masing-masing, dan akan digelar di Arena Amazone World, Jalan Taman Golf Timur 1 Nomor […]

  • Keterangan foto: Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho

    Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Proses pemulihan aset hasil korupsi masih bergantung pada mekanisme konvensional yang berbasis putusan pidana. Artinya, penegak hukum baru bisa menyita aset setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Masalahnya, proses ini bisa memakan waktu bertahun-tahun, memberi celah bagi koruptor untuk menghilangkan atau menyamarkan aset mereka,” jelasnya.

expand_less