Breaking News
light_mode
Beranda » TNI dan POLRI » Polres Bogor Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Amankan Uang Tunai & Bar buk 0,54 Kg

Polres Bogor Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Amankan Uang Tunai & Bar buk 0,54 Kg

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Bogor – Jabar || Temporatur.com

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu diungkap jajaran Sat Narkoba Polres Bogor, dalam kurun waktu satu bulan Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 14 orang tersangka.

Dalam konferensi pers yang pada Jum’at (3/3/2023),Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham S.I.K., MM mengatakan bahwa ada 14 orang tersangka yang berhasil di amankan dalam kurun waktu 1 bulan Februari pihaknya juga telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,54 Kilogram atau 536,99 gram,ujarnya.

AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, dari para tersangka berhasil kita amankan ini merupakan para pelaku peredaran narkotika yang biasa melakukan peredaran di wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi hingga Banten.

‘Dari 14 Orang tersangka tersebut ada 3 orang tersangka residivis kambuhan. Dalam melakukan aksinya para pelaku ini rata-rata menggunakan sistem tempel atau menyimpan narkotika di satu tempat lalu memberikan petunjuk kepada pembelinya, ataupun ada juga ada yang menggunakan sistem cash on delivery (COD), terangnya,Jumat, (03/03/2023).

Lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, dari total 0,54 kilogram barang bukti shabu yang telah kita sita tersebut, bila di konversikan dapat menyelamatkan sekitar kurang lebih 2700 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu, ungkap AKP Muhammad Ilham.

‘ Perbuatan para pelaku ini akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 , 112 ayat 2 , pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 Milyar rupiah dan Maksimal 10 Milyar rupiah, tutup Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham.(***) Bogor Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Amankan Uang Tunai & Bar buk 0,54 Kg

Bogor – Jabar || Temporatur.com

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu diungkap jajaran Sat narkoba Polres Bogor, dalam kurun waktu satu bulan Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 14 orang tersangka.

Dalam konferensi pers yang pada Jum’at (3/3/2023) Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham S.I.K., MM mengatakan bahwa ada 14 orang tersangka yang berhasil di amankan dalam kurun waktu 1 bulan Februari pihaknya juga telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,54 Kilogram atau 536,99 gram,ujarnya.

Muhammad Ilham mengungkapkan, dari para tersangka berhasil kita amankan ini merupakan para pelaku peredaran narkotika yang biasa melakukan peredaran di wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi hingga Banten.

‘Dari 14 Orang tersangka tersebut ada 3 orang tersangka residivis kambuhan. Dalam melakukan aksinya para pelaku ini rata-rata menggunakan sistem tempel atau menyimpan narkotika di satu tempat lalu memberikan petunjuk kepada pembelinya, ataupun ada juga ada yang menggunakan sistem cash on delivery (COD), terangnya.

Lanjut Kasat Narkoba, dari total 0,54 kilogram barang bukti shabu yang telah kita sita tersebut, bila di konversikan dapat menyelamatkan sekitar kurang lebih 2700 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu, ungkap AKP Muhammad Ilham.

Lanjutnya, atas perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 , 112 ayat 2 , pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 Milyar rupiah dan Maksimal 10 Milyar rupiah, tutup Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham.(***)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less