Bawaslu Kota Bekasi Dituding KKN ?

Kota Bekasi- Jabar || Temporatur.com

Karena terdapat kejanggalan, Pemuda Peduli Demokrasi Kota Bekasi (PPDB) menduga Bawaslu Kota Bekasi telah melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan peralatan kantor, pembelajaran sewa laptop, personal komputer bermerk i5, serta printer komputer.

Ketua Pemuda Peduli Demokrasi Kota Bekasi (PPDB), M. Jarwo Waryono menduga Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah melakukan penyalahgunaan jabatan, ujarnya, Kamis (2/3/2023).

“Dalam pembelanjaan peralatan kantor terdapat kejanggalan, dimana kami melihat ada penurunan spesifikasi dari RAB yang dikeluarkan oleh pihak Bawaslu, bahwasanya penurunan spesifikasi itu akan menimbulkan kerugian bagi pelaksanaan pemilu yang akan diselenggarakan di tahun 2024,cetusnya.

20230303 174841 1

Lanjut Ketua Pemuda Peduli Demokrasi Kota Bekasi (PPDB), M. Jarwo Waryono, mendesak kepada Kejaksaan Kota Bekasi agar melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu Kota Bekasi karena dinilai mempermalukan instansi pengawasan pemilu, katanya.

Bacaan Lainnya

“Pembelanjaan barang tersebut menimbulkan kecurigaan disamping spesifikasi yang dikurangi terdapat dugaan kolusi dimana Perusahaan berasal dari Kuningan Jawa Barat, apakah tidak ada di Kota Bekasi penyedia lokal?

‘Kami menduga anggaran Rp 234.000.000, telah terjadi tindakan Pidana Korupsi, terjadi persaingan usaha yang tidak sehat karena penyedia ditunjuk langsung oleh pihak Bawaslu, imbuhnya.

M.Jarwo menambahkan, seharusnya Bawaslu Kota Bekasi membeli barang bagus atau canggih bukan rakitan, selain itu barang tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan, dan kami meminta Kejaksaan Negeri untuk segera memeriksa Ketua Bawaslu terkait penggunaan anggaran, karena kami menduga ada tindakan yang melawan hukum dalam pelaksanaan anggaran pemilu di Bawaslu Kota Bekasi,tandasnya.

Temporatur.com mengkonfirmasi pihak Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi Eli Ratna, namun dirinya tidak bersedia di konfirmasi dengan alasan bukan kapasitas untuk memberikan tanggapan.

‘Untuk statemen dan lain-lian ada kewenangan pimpinan, saya staf kesekretariatan, tulisnya singkat dalam pesan wathsappnya, Jumat, 03/03/2023.

Sampai berita ini dipublikasikan Ketua Bawaslu Kota Bekasi belum bisa dihubungi. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *