Bekasi -Jabar || Temporatur.com
Ketua LBH Arjuna Zuli Zulkipli menyoroti terkait promosi dan mutasi pejabat ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi.
Dari beberapa fase yang sudah dilaksanakan dari pejabat ASN fungsional Eselon III oleh Pemkab Bekasi banyak menuai kritik dari beberapa elemen masyarakat dan pengamat kebijakan.
Dikatakan Zuli dalam keterangan resminya kepada Temporatur.com bahwa, molornya proses tersebut karena sampai saat ini belum tereksekusi dan terlaksananya proses hasil seleksi calon penjabat dari Eselon II di 16 SKPD merupakan kinerja dan tugas dan tanggung jawab dari Badan Kepegawaian dan pengemabangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, ini menjadi pertanyaan publik dan masyarakat kabupaten Bekasi, Rabu (22/02/2023)
” Seharusnya hasil promosi dan mutasi pejabat ditingkat Eselon II harus sudah di eksekusi karena ini menyangkut keberlangsungannya kinerja pemerintahan di kabupaten Bekasi, ujar Zuli.
” Dan bukan main- main anggarannya yang dialokasikan mencapai 1.3 Milyar yang diserap dari APBD kabupaten Bekasi.
Saya menduga adanya dan bahkan banyak disini, tarik menarik kepentingan oknum – oknum tertentu yang sengaja mengulur waktu sehingga eksekusi hasil proses dari seleksi calon pejabat Eselon II menjadi molor, tegasnya.
Zuli juga menambahkan, bahwa anggaran yang di alokasikan sejumlah 1.3 Milyar terdiri 3 item yaitu, pengelolaan mutasi ASN, kenaikan pangkat ASN, dan pengelolaan promosi ASN, jika hal ini dibiarkan berlarut- larut maka akan menimbulkan persepsi yang berdampak negatif bagi keberlangsungan pembangunan di Pemkab Bekasi, karena komando kebijakan dan kewenagan ada pada pejabat Eselon II, kata Dia.
Kami dari LBH Arjuna akan melaporkan ke KPK , karena disinyalir adanya praktik KKN dalam proses tersebut pungkasnya.(Red)















