Pengawas dan Konsultan disinyalir Sekongkol Terkait Pengecoran Jalan Perum Cikarang Indah Sukamanah

Pengawas dan Konsultan disinyalir Sekongkol Terkait Pengecoran  Jalan Perum Cikarang Indah Sukamanah

Bekasi -Jabar || Temporatur.com

 
Selasa pagi jam 01.20 Wib Tgl (20/12/2022) Kontrol Pengecoran Jalan Utama Perumahan Cikarang Indah, Desa Sukamanah, Kecamatan sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang di duga dikerjakan Tanpa pengawasan dari Dinas dan pekerjaan pengecoran menjadi tanda tanya, dari tingkat kerapihan nya dan terlihat juga para pekerja pun tidak Memakai K 3, pasalnya ketika awak media cari tahu di lapangan hanya terlihat banyak kerumunan warga perumahan Tanpa ada nya Pengawasan dan Konsultan yang lebih berhak dalam tugas mengkritisi pekerja pengecoran tersebut , rekan_rekan media pun di buat bingung kemana harus konfirmasi pada saat pelaksana pengecoran beton tersebut.

Kegiatanyang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, kegiatan yang tertera Pagu anggaran APBD- tahun 2022, yang di kerjakan oleh Cv Uky putra jaya pagu anggaran 198.323.5600 rupiah, dengan judul Kegiatan peningkatan drainase Leningan Puri Cikarang indah waktu pelaksanaan 30 hari kerja, mulai 22 Nopember- 21Desember 2022

Dalam pantauan awak media yang turun langsung ke lokasi kegiatan dan melakukan pantauan hasil coran terlihat jelas dari papan begisting dan beton nya tidak pol, hal ini menjadi tanda _tanya .kemungkin kalau ada konsultan dan pengawas media akan mempertanyakan terkait pekerjaan proyek pengecoran jalan Perumahan Cikarang Indah tersebut.

Di lokasi kegiatan awak media, Indikasihukum.com salah satu warga, Cikarang ” Suganda mengatakan sangat kecewa untuk pekerjaan pengecoran tersebut yang dikerjakan diduga tanpa adanya pengawasan dari pihak Pengawas, Konsultan dan PPTK dilokasi kegiatan yang sedang berlangsung, yang terlihat jelas kegiatan di duga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pengecoran nya tidak pull masih terlihat jelas sisa papan begisting yg tidak di cor, pada saat media datang dan terlihat para pekerjanya pun tidak pakai K3 dalam pelaksana, pekerjaan jalan utama Perumahan Cikarang Indah tersebut, ucapnya

Heri Samsu Rizal saat dimintai tanggapan mengenai pengecoran di Perumahan Cikarang Indah permata , Desa Sukamanah dengan dipasangnya papan informasi pada judul dan pelaksanaan beda di RAB tertuliskan peningkatan Drainase tapi di pelaksana pekerja pengecoran jalan perumahan Cikarang Indah,pada saat di konfirmasi ke salah satu sekuriti perumahan itu yang pasang para pekerja, pada saat media bertanya ada atau tidak kegiatan Drainase di sini dia jawab tidak tahu pak . pasalnya saya baru kerja di sini. Media mencoba cari tahu tapi sayang diduga tidak adanya pengawas konsultan, PPTK maupun pelaksana di kegiatan tersebut, maka semua ini dugaan untuk memberi kebebasan dari pihak pengawas konsultan dan PPTK, agar pihak pemborong dapat melakukan kecurangan untuk mengurangi volume di pekerjaan jalan Perumahan Cikarang Indah tersebut.

Harapan Heri Samsu Rijal Selaku warga” kami meminta kepada pihak dinas terkait bahwa pekerjaan jalan Perumahan Cikarang Indah perlu di sidak untuk mencari bukti-bukti kegiatan sudah ada di saya dan masa waktu pelaksanaan kerjanya pun sudah habis dari waktu yang ditentukan” kami berharap kepada pemerintah Cirebon Bekasi terutama kepala dinas Pemerintah kabupaten Bekasi untuk secepatnya dilakukan penindakan sidak ke lokasi kegiatan tersebut dan untuk rekanan pemborong harus diberikan sangsi peringatan atau blacklist nama CV-nya” paparnya ” ( Enan/Heri Samsu Rijal)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *