Jakarta || Temporatur.com
LQ Indonesia Law firm dalam keterangan persnya memberikan keterangan dan update tentang kasus KSP SB (Koperasi Sejahtera Bersama) yang masih berjalan, ke awak media, Rabu, (07/11/2022).
Diterangkan oleh Lq Indonesia Law firm bahwa, KSP SB telah mengalami gagal bayar dan memakan korban ratusan ribu orang dan kerugian triliunan Rupiah. Adapun diduga penyebab gagal bayar adalah penyelewengan dan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pengurus dan direktur Koperasi yang mengunakan dana simpanan koperasi tidak pada tempatnya, ujar salah satu Advokat tim Lq Indonesia Law firm.
Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH dari LQ Indonesia Law firm selaku salah satu pelapor LP dalam keterangannya menyampaikan “Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih karena kasus KSP SB ini sudah berjalan, diproses oleh bareskrim mabes setelah sebelumnya sempat mandek di Polda Jawa Barat. Adapun perkembangan terakhir yang diinformasikan oleh Mabes Tipideksus adalah berkas perkara baru saja dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik.”
Advokat Rizky Indra Permana yang juga kepala cabang LQ Surabaya menyampaikan, bahwa pengembalian berkas adalah hal normal dalam kasus pidana, ada syarat formil dan materiil yang tentunya harus dipenuhi oleh penyidik dalam berkas perkara agar layak disidangkan dan kuat dalam pembuktian. “LQ Indonesia Law firm sudah berhasil dalam menekan dari yang tadinya berkas mandek di Polda Jabar dengan mengadu ke wasidik mabes dan akhirnya kasus di tangani Tipideksus mabes polri. Tipideksus mabes sebelumnya sudah berhasil menangani perkara Indosurya sehingga bisa disidangkan dan Henry Surya di proses hukum, terangnya.
LQ Indonesia Law firm yang dikenal sebagai law firm yang kritis dan terdepan dalam penanganan perkara pidana khususnya investasi bodong karena beberapa kasus sudah berhasil dibayarkan dan korban menerima ganti rugi tanah di bekasi, ada juga perusahaan asuransi gagal bayar sudah melakukan ganti rugi sedang berjalan dan ada kasus robot trading yang juga meminta damai dan membayar ganti rugi, tuturnya.
Berbeda dengan law firm lainnya yang menangani First Travel dan Binomo yang akhirnya aset disita negara. LQ Indonesia Law firm dalam penanganan perkara melihat situasi dan mengunakan strategi soft approach terlebih dahulu, ketika mentok seperti Indosurya baru LQ push pidana. “Oleh karena itu LQ banyak menoreh prestasi dan berhasil mendapatkan ganti rugi kepada para korban dan ditakuti oleh perusahaan Investasi nakal. Bahkan kementrian keuangan mengakui eksistensi LQ dan mengundang dalam rapat pembahasan perusahaan keuangan gagal bayar.”
Lanjutnya,LQ Indonesia Law firm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya pungkas Rizky Indra Permana.(***)















