Terkait Status Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Buka Suara

Terkait Status Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Buka Suara Jakarta-Temporatur.com || Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengaku belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SelanjutnyaHasan Basri Siap Maju, di Pilkades Karangharja 2026–2034, Tuntaskan Pembangunan Lebih BaikKarena itu, Eddy pun mengaku tak tahu soal penetapan tersangka kepada dirinya. Hal itu disampaikan Eddy melalui Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman. “Beliau [Eddy Hiariej] tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” ujar Erif melalui keterangan tertulis, Jumat (10/11). SelanjutnyaAkibat Kelalaian Pegawai PLN Gunung Putri Warga Dayeuh Cileungsi Dirugikan, Hal ini Jadi Sorotan PublikErif mengatakan Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait pemberian bantuan hukum kepada Eddy. “Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat […]