Terkait Status Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Buka Suara Jakarta-Temporatur.com || Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengaku belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SelanjutnyaYang Nemuin Dapet 250 Juta dari KDM: Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Buru Pelaku Penyekapan Keji di BandungKarena itu, Eddy pun mengaku tak tahu soal penetapan tersangka kepada dirinya. Hal itu disampaikan Eddy melalui Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman. “Beliau [Eddy Hiariej] tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” ujar Erif melalui keterangan tertulis, Jumat (10/11). SelanjutnyaBelajar Ceria dan Bermain Bermakna di Istana Rafa’, Tumbuhkan Generasi Cerdas untuk Indonesia BerkelanjutanErif mengatakan Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait pemberian bantuan hukum kepada Eddy. “Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada […]
Tag: Wamenkumham Eddy Hiariej Buka Suara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










