Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menyebut kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di Jawa Barat “makruh”, artinya tidak haram tapi lebih baik tidak dilakukan,hal tersebut disampaikan saat meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu 16 Juli 2025.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menyebut kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di Jawa Barat “makruh”, artinya tidak haram tapi lebih baik tidak dilakukan,hal tersebut disampaikan saat meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu 16 Juli 2025.









