Terancam Putus Sekolah karena SPMB Oline di SMAN 3 Lampung Rumit,Warga Mengadu ke Tokoh Masyarakat Lampung
Lampung Utara – Temporatur.com
Puluhan siswa bersama orang tua melaporkan nasib anak-anak mereka kepada tokoh Lampung, Ike Edwin, karena anak-anak mereka terancam putus sekolah akibat aturan Kementerian Pendidikan tentang penerimaan siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang membingungkan.
Masalah yang dialami Orang Tua dan Siswa keterbatasannya pengetahuan tentang Sistem Online
Hal tersebut disampaikan Adi Candra, salah satu orang tua siswa, yang menyayangkan tidak adanya sosialisasi tentang sistem penerimaan siswa secara online.
Adi Candra menuturkan awalnya anaknya dinyatakan diterima di SMAN 3 dengan nilai SKL 85,29, namun gagal masuk karena tidak melakukan tahapan perbaikan data yang diminta sistem, akhirnya gagal.
“Kami kecewa menjadi korban sistem yang tidak kami ketahui” tuturnya.
Mirisnya lagi yang dialami Ansori, yang rumahnya di samping SMAN 3, karena pemahaman nya penerimaan siswa menggunakan jalur zonasi maka dia merasa anak nya pasti masuk, setelah mendaftar ternyata jalur zonasi mengedepan kan nilai
Hal senada juga di sampaikan Bustam, di mana rumah tinggal nya tepat berada di depan SMAN 3 tersebut, anaknya juga tidak bisa menggunakan jalur zonasi karena terhambat nilai.

Namun yang menjadi pertanyaan warga Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara dan pihak sekoah disaat anak-anak didik tersebut tidak bisa masuk SMAN 3 malah menyisakan ruang kelas, di tahun lalu sekolah tersebut meluluskan 12 kelas, namun tahun ini hanya menerima 10 kelas.
“Kami berharap ada solusi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Pak Gubernur gubernur Lampung terkait anak-anak kami yang terancam putus sekolah, ujar Bustam.
Dengan adanya persoalan tersebut akhirnya warga mendatangi Ike Edwin selaku tokoh adat dan tokoh masyarakat Lampung, mereka datang untuk menyampaikan keluhan dan nasib anak-anak mereka, kedatangan yang di sambut langsung oleh Ike Edwin yang mantan Kapolda Lampung.
Ike Edwin Tokoh Masyarakat dan Adat Lampung yang akrab disapa Ndang Ike menyesalkan atas adanya hal tersebut.
Ndang Ike menyesalkan tindakan Kepala Dinas Propinsi Lampung yang tidak memberikan solusi terbaik, untuk anak- anak calon penerus bangsa.
“Saya sangat menyesalkan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 3 Lampung ini, Kepala Dunas Pendidikan dan Kepala Sekolah harusnya memberikan akses dan prioritas kepada warga sekitar, untuk menerima dn masuk di SMAN 3, apalagi warga yang tinggalnya dekat sekali dengan sekolah, ini bisa menjadi beban moral bagi warga tersebut,” tegas Tokoh Masyarakat Lampung Ndang Ike.
Secara refek Ndang Ike juga langsung menghubungi salah satu tokoh yang berasal dari Lampung, Bustomi yang saat ini menjadi perwakilan DPD asal Lampung di jakarta.
Hasil dari komunikasi dengan Perwakilan DPD para orang tua wali murid akan menemui Kepala Dinas Propinsi Lampung untuk memberikan solusi.
Ditambahkan Nero Kunang yang juga merupakan tokoh asal Lampung Utara, dirinya sangat menyayangkan hal seperti ini,menurutnya seharusnya pemerintah propinsi Lampung khususnya Dinas Pendidikan segera memberikan solusi, mengingat tidak semua sekolah melakukan penerimaan siswa secara online.
“Untuk memberikan solusi atas hal ini pemerintah dakam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah harus ada kebijakan dan pertimbangan, jangan sampai ada dugaan jual beli bangku, imbuh Nero Kunang.
(BB)















