Berita, Daerah

Raperda Perlindungan LP2B: Komitmen Serius Pemerintah Kabupaten Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah resmi menetapkan sekitar 35.036,73 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), ditambah cadangan seluas 1.880,50 hektare. Keputusan ini diambil setelah DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan LP2B dalam rapat paripurna pada Rabu (17/09/2025). Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal, menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk mencegah lahan pertanian berubah menjadi perumahan atau kawasan industri.