Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaJadi Pembicara Seminar STIE Arlindo, Tri Adhianto Ajak Mahasiswa Kuasai AI dan Media SosialHumas LQ Indonesia Law firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menjawab pertanyaan dari media terkait gosip, LQ Indonesia Law firm terpecah. Bambang menjelaskan bahwa ketika awal berdiri Hanafi sebagai Ketua Pengurus, namun karena kesibukannya sebagai dosen beberapa universitas maka Hanafi mengundurkan diri dari jabatan ketua pengurus dan menjadi anggota pasif. Lama kelamaan, Hanafi yang jarang datang ke kantor karena kesibukannya mengundurkan diri. “Ini hal normal, bisa di lihat bahwa Hanafi Tanawijaya lebih memilih menjadi dosen, untuk apa hanya mencantumkan nama saja jika tidak ada waktu dan kontribusi. Ketua Umum LQ Indonesia Law firm, Alvin Lim dengan tegas meminta agar Pengurus dan rekanan yang tidak memiliki komitmen untuk mundur saja dari kepengurusan agar diganti dengan rekanan dan pengurus yang baru. Itu hal normal dalam kepolisian saja Kapolri juga bisa pensiun dan Pemimpin yang tidak […]
Tag: #q Indonesia Lawfirm Raih Banyak Prestasi Tahun 2022
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.











