Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan proyek rekonstruksi jalan di Jalan Kosambi Lawang, Desa Gebang Jaya, Kecamatan Cibuaya. Proyek ini menelan biaya sebesar Rp 189.203.000 dan dilaksanakan oleh CV PALAPA DIGDAYA dengan tempo 45 hari kalender, dari 28 Mei 2025 hingga 11 Juli 2025










