Berita, Daerah

Maraknya Alih Fungsi Lahan di Puncak Pancawati, Disinyalir Ulah Oknum “MAFIA” Main Mata Dengan Pejabat Terkait

Ia juga menganjurkan untuk mengkonfirmasi ke dinas ataupun instansi yang telah disebutkan, mengenai proses pengajuan Izin dan persyaratannya, dimana perlu diketahui Kawasan Puncak Pancawati yang sebagian merupakan lahan Pertanian dan Perkebunan yang dikelola oleh masyarakat yang diberikan Pemerintah melalui Kebijakan Presiden Jokowi dengan sistem Redistribusi ( Tahun 2016 ), Kabid Tata Ruang terkesan gugup dan mengelak memberi keterangan serta melempar tanggung jawab serta mengarahkan “coba hal itu dikonfirmasi ke pihak yang telah disebutkan” ujarnya.