LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) akan melaporkan perusahaan tersebut ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM serta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya terkait pelanggaran yang dilakukan perusaan terkait penggelapan Upah pekerja dan Penggelapan BPJS Ketenagakerjaan dan Tindak Pidana kejahatan tenaga kerja Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Tenaga Kerja Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88E Ayat (2) UU/8/2023 Juncto Pasal 185 Ayat (1) UU/2/2022










