JAKARTA, Temporatur.com – Peredaran obat keras terbatas golongan HCL seperti tarmadol dan hexymer, kamlet, dan jenis lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya berkedok toko kosmetik khususnya di wilayah Jakarta Timur dikategorikan sangat bebas. Hal ini membuat siapa pun bisa dengan mudah membeli obat keras terbatas itu. Salah satunya warung kelontong/toko kosmetik di Jalan Pisangan Lama No. 1 RT. 01 RW. 01, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan Temportur.com toko tersebut dengan bebas menjual obat katagori itu. Hal ini sangat memprihatinkan. SelanjutnyaPrioritas Penanganan Pasar Baru Cikarang Usai Terima Warta Kota Awards 2026, Plt Bupati Bekasi Langsung Sidak MalamSaat Temporatur.com menelisik lebih jauh, peredaran obat keras di Jakarta Timur. Benar saja dengan mudah awak redaksi memperoleh obat keras jenis tramadol, hexymer dan kamlet, hal Ini jelas menuntut Aparat Penegak Hukum untuk bisa menindak tegas peredaran obat keras tanpa legalitas. Pengamat kebijakan publik, Awy Eziari SH memberikan komentar bawah Itu jelas […]
Tag: #Pilkoplo #Jaktim #Aceh #APH #Dinkes #Polpp
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










