Daerah

Kasus Menggantung, Penyidik Bungkam : Rp. 70 Juta Raib, Kepastian Hukum Tak Kunjung Datang

JAKARTA – Temporatur.com Penanganan laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan senilai Rp. 70.167.000 di Polres Metro Jakarta Timur menuai sorotan. Meski laporan resmi telah teregister dengan nomor LP/B/2558/VII/2025/SPKT/Polres Metro Jaktim/Polda Metro Jaya sejak 13 Juli 2025, perkembangan perkara dinilai berjalan lamban dan minim transparansi. SelanjutnyaPekan Pendidikan Berkah 2026 Perkuat Sinergi dan Lahirkan Generasi Unggul BondowosoPelapor, Yani, melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi pada 20 April 2025 di kawasan Apartemen Cibubur Village, Jakarta Timur. Dalam kornologis laporan, korban mengaku mengalami kerugian setelah transaksi pembelian unit apartemen yang diduga tidak diproses sesuai kesepakatan awal. Sejumlah dana disebut telah ditransfer ke beberapa rekening dan digunakan untuk pembayaran uang muka, Notaris, hingga angsuran awal. Namun, memasuki berbulan-bulan (+- 10 bulan ) sejak laporan dibuat, kejelasan proses hukum dipertanyakan. Kuasa hukum korban, Douglas Tobing, SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik yang dinilai tidak komunikatif. SelanjutnyaPanggilan dari Rumah Tuhan Munawar Fuad Noeh Kembali Didaulat Pimpin DKM Masjid […]