Dengan kejadian ini, keluarga (AR) merasa terzolimi. Oleh karena itu, mereka melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh para oknum hakim tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum bagi (AR) dan keluarga dalam mencari keadilan, seperti yang disampaikan oleh I S Y, SE.










