Kamtibmas

Pasca Lakalantas, Kapolres PALI Himbau Kepada Orang Tua Agar Mengawasi Anak Dalam Berkendaraan

PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Pasca kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di depan Gerbang Rejosari, kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, kemarin membuat Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIK MH melalui Kasat Lantas Polres PALI, AKP Kukuh Feryanto, SH menghimbau kepada para orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur untuk membawa kendaraan sendiri. Hal itu disampaikan melalui pamflet yang disebarkan melalui sosial media, seperti Facebook, IG bahkan WhatsApp. Dalam gambar itu para orang tua diingatkan bahwa Anak dibawah umur dilarang membawa kendaraan, sayangilah anak anda, jangan beri kebebasan anak anda berkendara. Selain itu, warga juga diingatkan dengan pasal 281 dimana setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta. “Kami menghimbau sebaiknya para orang tua tidak mengorbankan keselamatan anak yang masih di bawah umur dengan tidak mengizinkan mereka membawa kendaraan bermotor […]