CV Samoka Lalai dalam Pengawasan dan Tugas Hingga Pekerja Gorong Gorong Jadi Korban Hingga Meninggal Dunia

CV Samoka Lalai dalam Pengawasan dan Tugas Hingga  Pekerja Gorong Gorong Jadi Korban Hingga Meninggal Dunia

Surabaya Temporatur.com – pekerja proyek box culvert meninggal dunia 17 september 2025 di jalan Gayungsari barat.kelurahan Gayungan, kecamatan Gayungan,kini menjadi sorotan publik

seorang pekerja proyek bernama Sutrisno asal Bojonegoro desa dander menjadi korban kecelakaan kerja yang dilakukan pada malam hari pukul 11.30 korban jatuh terjepit box culvert hingga dada tertusuk tumpulan besi dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara namun nyawanya tidak tertolong.

Pada kejadian seorang mandor proyek bernama Karyono dan pelaksana Andik tidak ada di lokasi proyek,pewarta (media) dilokasi kejadian mewawancarai salah satu rekan korban pekerja proyek dan mengatakan,bahwa korban lari menghindari jatuhnya box karena longsoran tanah dan kepleset hingga terbentur pagar rumah makan dan tertancap besi pagar,ucap rekan kerja yang tidak mau menyebut namanya kepada pewarta.

Polsek Gayungan mendatangi TKP(,tempat kejadian perkara) menemui salah satu pekerja proyek dan pemilik kontraktor Doni dan Herman untuk dimintai keterangan.

dengan tegas Kanit Reskrim Polsek Gayungan mengatakan bahwasanya pekerjaan gorong-gorong milik CV samoka tersebut tidak mematuhi K3 seperti safety juga tidak ada hingga terjadi jatuhnya korban jiwa.

Kini Polsek Gayungan dan Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP dan menemukan beberapa bukti jatuhnya korban jiwa dalam pekerjaan saluran box culvert, ini kesalahan dari CV samoka yang melalaikan keselamatan pekerja proyek.

Bacaan Lainnya

pagi ini Polsek Gayungan akan membuka cctv yang berada dihalaman rumah makan tempat kejadian korban,supaya jelas sebab terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa korban, Kanit Polsek Gayungan juga memanggil pihak kontraktor yang berada di Mojokerto untuk datang memberi keterangan karena ada kejadian jatuhnya korban jiwa, untuk menghadap Kanit Reskrim Polsek Gayungan”ujar Kanit kepada pewarta.

Proyek box culvert CV samoka kini ditangani oleh Polsek Gayungan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,pewarta sebagai kontrol sosial meminta kepada pemerintah kota Surabaya serta (APH)Aparat Penegak Hukum dan juga walikota Surabaya agar menindak tegas kepada CV apapun juga yang mengabaikan K3 terutama pada CV Samoka untuk bertanggung jawab penuh terhadap kejadian yang menimpa korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *