Hukum & Kriminal, Nasional

LQ Indonesia Law Firm Menang Lagi! Kasasi Sientje Cs Dikabulkan Mahkamah Agung RI

Jakarta || Temporatur.com Di tengah sengkarutnya permasalahan hukum yang telah dialami selama bertahun-tahun, pihak Sientje Mokoginta Cs kini bisa bernapas sedikit lebih lega. Pasalnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan bernomor 4095 K/PDT/2022, tertanggal 15 Desember 2022 telah memenangkan pihaknya dalam perkara gugatan perdata melawan Corry Mokoginta Cs. SelanjutnyaRatusan Warga Cipayung Geruduk Kediaman H. Ajan Desak Maju PilkadesAdvokat Jaka Maulana, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Hukum pihak Sientje Cs. di dalam perkara ini menjelaskan melalui keterangan tertulisnya kepada media, bahwa perkara ini bermulai pada sekitar bulan Maret 2021, di mana pada saat itu pihak Corry Mokoginta cs. mengajukan gugatan terhadap Sientje Mokoginta cs. ke Pengadilan Negeri Kotamobagu. Dalilnya, pihak Sientje Mokoginta cs. dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah membatalkan beberapa sertifikat hak milik (SHM) milik Corry Mokoginta cs. “Di dalam gugatannya, pihak Corry Mokoginta selaku penggugat mendalilkan klien kami telah melakukan perbuatan melawan hukum karena […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.