Korban Pencurian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik.

Korban Pencurian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik. Jakarta-Temporatur.com || Sungguh miris nasib Salwindar Singh (51) penduduk Jl. Cahaya No. 100-C Medan Timur. Tanggal 24 Februari 2023 melaporkan ke Poldasu dalam kasus pencurian buah sawit dan pengerusakan pagar batas tanahnya. Namun, pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Poldasu, justru Salwinder Singh dijadikan tersangka dalam kasus mencemarkan nama baik oleh terlapor. SelanjutnyaGerindra Semprot Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi HukumSalwindar Singh kepada awak media, Sabtu (23/12) menyebutkan pada tanggal 10 September 2022, Pagar tanah dirusak dan buah sawitnya di Desa Celawan Dusun 12 Pantai Cermin, Sergei. Atas kejadian tersebut, Salwindar Singh melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Celawan Tuadi dan kepala Dusun Umar. Setelah dilakukan pengusutan dengan memeriksa saksi-saksi, maka kecurigaan ada pada Baldip, Habibi, joni dan Lahwan. SelanjutnyaMilad ke-3 IWQI, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik dan Santunan YatimSaat ditanya satu persatu terduga pengerusakan dan pencurian di Kantor Desa, Lahwan […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.