Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaModus Pinjam Motor, Pelajar di Sukatani Bekasi Rugi 1 Unit Honda Beat, Polsek Sukatani Gerak Cepat Tangkap PelakuSenin 29 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023. Adapun saksi yang diperiksa yaitu TP selaku Direktur PT Mitra Kerja Prasarana, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai demhan 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**) SelanjutnyaSinergi untuk Pelayanan Prima, Kecamatan Jonggol dan Satpas Polres Bogor Dekatkan Layanan SIM kepada MasyarakatSumber: […]
Tag: Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










