Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaHari Lahir Pancasila, Bupati Taput Apresiasi Paskibraka dan Beri Bantuan Pendidikan bagi Siswa BerprestasiSenin 29 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023. Adapun saksi yang diperiksa yaitu TP selaku Direktur PT Mitra Kerja Prasarana, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai demhan 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**) SelanjutnyaDugaan Komersialisasi Lahan Parkir Masjid di Pusat Kota Jogja Soroti Transparansi dan Potensi PajakSumber: Kapuspenkum Kejagung RI Post Views: […]
Tag: Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










