Daerah

Kasus Ambulans RSUD Subang Belum Tuntas, Kuasa Hukum Minta Kejari Bertindak Tegas

Subang Temporatur.com Desakan agar Kejaksaan Negeri Subang serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan ambulans RSUD Subang kembali menguat. Permohonan tindak lanjut laporan pengaduan (Lapdu) resmi diterima oleh pihak Kejari Subang. Selanjutnya48 Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Polres Pagar Alam Ikuti Apel Kapolda Sumsel Secara VirtualPermohonan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.Kes bersama Hugo S. Tambunan, S.H. dari kantor hukum Taufik Nasution & Partners. Berdasarkan dokumen, surat diterima di Sekretariat Kejari Subang pada 15 April 2026 dan diterima oleh petugas bernama Salma. Sebelumnya, tim kuasa hukum juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang melalui Yose Rizal, yang disebut telah menerima penyampaian awal terkait pengembangan perkara tersebut. SelanjutnyaH. Cecep Noor Dinilai Sosok Paling Kredibel Nahkodai Kembali PPP Kabupaten Bekasi di Muscab 2026Dalam keterangannya, Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.Kes menegaskan bahwa laporan yang disampaikan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis semata, melainkan harus […]