Subang Temporatur.com Desakan agar Kejaksaan Negeri Subang serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan ambulans RSUD Subang kembali menguat. Permohonan tindak lanjut laporan pengaduan (Lapdu) resmi diterima oleh pihak Kejari Subang. SelanjutnyaPemdes dan BPD Mekarwangi Belum Jawab Konfirmasi soal TKD, Warga minta prosedur ruislag Tanah 225 mPermohonan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.Kes bersama Hugo S. Tambunan, S.H. dari kantor hukum Taufik Nasution & Partners. Berdasarkan dokumen, surat diterima di Sekretariat Kejari Subang pada 15 April 2026 dan diterima oleh petugas bernama Salma. Sebelumnya, tim kuasa hukum juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang melalui Yose Rizal, yang disebut telah menerima penyampaian awal terkait pengembangan perkara tersebut. SelanjutnyaPemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha NegaraDalam keterangannya, Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.Kes menegaskan bahwa laporan yang disampaikan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis […]
Tag: Kasus Ambulans RSUD Subang Belum Tuntas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










