Sekadau, Kalbar – Temporatur.com Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) masih marak terjadi di Jalan Adi Sucipto, Simpang Sungai Ayak III, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. SelanjutnyaAlasan Efisiensi Anggaran Jadi ‘Senjata’, Kinerja Humas DPRD Kota Depok DipertanyakanBeberapa hari lalu, awak media online sempat memberitakan aktivitas PETI tersebut. Mirisnya, Kapolsek Sungai Ayak, Ipda Sianturi, saat itu hanya memberikan imbauan dan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek lokasi. “Nanti kami cek ke lokasi,” ucap Kapolsek pada Selasa, 30 Desember 2025. Namun, pada Jumat, 2 Januari 2026, awak media kembali mengonfirmasi Kapolsek Sungai Ayak terkait perkembangan penanganan aktivitas PETI tersebut, termasuk dugaan keterlibatan bos cukong sekaligus pemilik lahan dan pekerja berinisial AHN atau JKO. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Sikap tersebut terkesan bungkam. SelanjutnyaMantan Anggota BPD 3 Periode, Mawa Sumpena Siap Bawa Perubahan untuk Desa JayabaktiSementara itu, saat menggelar konferensi pers pada Rabu, 31 Desember 2025, […]









