Hukum & Kriminal, Nasional

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Menerima Pengembalian Berkas Perkara Tersangka IB,BP, dan RP

Jakarta || Temporatur.com Selasa 10 Januari 2023, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) menerima pengembalian berkas perkara dari Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisan Negara Republik Indonesia. SelanjutnyaPeringati Hari Kartini, RSUD Cabangbungin Perkuat Komitmen Pelayanan Kesehatan yang InklusifDalam perkara tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP dan/atau pemegang IUP, IPR, atau IUPK dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu.Adapun berkas atas nama 3 orang Tersangka yang dikembalikan yaitu: Jakarta, 10 Januari 2023KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Post Views: 51